hukum-kriminal

Kasus Pengeroyokan Moh Rijal di Bahodopi Terungkap, Satu Pelaku Diduga Oknum Anggota Polda Sulteng

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Polres Morowali gelar konferensi pers pengungkapan kasus meninggalnya Moh Rijal korban pengeroyokan di Bahodopi (Ist)

METROSULTENG- Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dari sejumlah pelaku yang diamankan, satu di antaranya diduga merupakan oknum anggota Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
 
Menurut keterangan Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, oknum tersebut berinisial G yang bertugas pengamanan khusus objek vital dikawasan PT IMIP. 
 
"Yang diduga pelaku,  yang pertama inisial G. Ini merupakan oknum anggota Polda Sulteng,"ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers di Makopolres Morowali. Jum'at malam (8/8/25).
 
Baca Juga: Gelapkan Dana Gantirugi Lahan Rp1,8 Miliar, Satreskrim Morut Tangkap Pelaku di Palu, Terancam Pasal 372 KUHP
 
Selain, G, kepolisian juga mengamankan 3 security  berinisial J, S dan R yang diduga turut jadi pelaku atas kasus pengeroyokan Moh Rijal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
 
Kepolisian polres terus melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.
 
"Bisa kemungkinan pelaku bertambah sesuai perkembangan alat bukti yang kami terima,"ujar Zulkarnain.
 
Baca Juga: Emak Emak 'Serbu Beras Murah', Polres Morut Salurkan Hingga ke Polsek
 

Kronologi Kejadian

 
Zulrnain menjelaskan, peristiwa ini bermula saat masyarakat mengamankan Sandi dan Riswan atas dugaan pencurian didalam kawasan,  kemudian kedua orang tersebut dibawa pihak security dan petugas keamanan ke pos security di poltek kawasan PT IMIP Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. 
 
"Dari dua orang saksi yang di bawa ini, berkembang lah  ke saksi lainnya atas nama Adrianto. Kemudian, dari ketiga orang ini yang telah diamankan, ini berkembang lagi ke saksi Moh Rijal,"jelasnya.
 
Moh Rijal diamankan di sebuah indomaret di wilayah Bahodopi saat bersama kedua temannya. Pada saat itu, korban didatangi mobil wulin yang berisikan 6 orang berinisial G, H, J, T, NJ dan S.
 
Baca Juga: Gelapkan Dana Gantirugi Lahan Rp1,8 Miliar, Satreskrim Morut Tangkap Pelaku di Palu, Terancam Pasal 372 KUHP
 
Korban kemudian dibawa ke pos security poltek kawasan PT IMIP menggunakan mobil wulin, sesampainya di pos, korban diinterogasi terkait dugaan keterlibatan pencurian bersama tiga orang yang telah diamankan sebelumnya.
 
"Namun, kehadiran security lainnya dan beberapa karyawan yang tidak masuk kerja sehingga terjadilah pemukulan secara bersama-sama terhadap Moh Rijal,"ujar Kapolres.
 
Selanjutnya, kata Kapolres, dari pos tersebut Moh Rijal dibawa ke pos PT CNCC oleh inisial J bersama dua orang safety inisial R dan SC bersama dua orang pengamanan menggunakan dua mobil.
 
Sesampainya disana, korban dibawa ke jalan Hauling PT Hengjaya Mineralindo. "Karena diduga mencuri mobil dan mengamankan diwilayah tersebut dan setelah itu mereka kembali ke pos CNCC,"tutur Zulkarnain.
 
Baca Juga: Balai GAKKUMHUT Wilayah Sulawesi dan Dishut Sulteng, Amankan 2 Ekskavator di HPT Parigi Moutong
 
"Di pos itu, korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang saksi inisial G, J, SC,  R dan D. Namun, dalam perjalanannya terdapat pemukulan kembali terhadap Moh Rijal,"tambah Kapolres.
 
Sekitar pukul 07.55 WITA, korban dalam kondisi tidak berdaya dibawa ke puskesmas Bahodopi dari pos CNCC oleh orang berinisial G,C, SJ dan G. Namun, meski telah mendapatkan tindakan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
 

Komitmen Penegakan Hukum

Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Kapolres Zulkarnain memastikan pihaknya akan segera menggelar perkara dan mengembangkan penyidikan guna mencari pelaku lain yang diduga terlibat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit mobil Wuling warna hitam, satu buah selang sepanjang 1,94 meter, dan celana boxer warna hitam milik korban. Polisi masih mencari barang bukti lainnya seperti borgol, tongkat T, balok kayu, dan celana panjang.

 
 

Tags

Terkini