METROSULTENG – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan kehutanan. Tiga orang pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Luwu Timur berhasil ditangkap dan kini tengah diproses hukum.
Kepala Seksi Wilayah I Gakkum Makassar, Abdul Waqqas, mengungkapkan dua tersangka berinisial RS dan IB, warga Malili, diduga merambah kawasan hutan seluas 9,8 hektare untuk kepentingan kebun sawit di wilayah KPH Angkona. Keduanya telah ditahan dan berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan.
“Sementara satu pelaku lain, RH, warga Wasuponda, juga ditahan atas dugaan ilegal logging di kawasan KPH Larona. Di lokasi, tim kami menemukan delapan pohon yang telah ditebang, serta indikasi akan dibuka kebun merica,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Bupati Iksan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Morowali 2025 Senilai Rp 3,4 Triliun
Waqqas menegaskan, kawasan hutan di Kabupaten Luwu Timur menjadi titik paling rawan terhadap aktivitas perambahan. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan di kawasan hutan lindung tanpa izin sah, apalagi dengan unsur pembakaran dan pengambilan hasil hutan, akan langsung ditindak sesuai hukum.
Koordinasi dengan PT Vale Soal PPKH
Selain tiga kasus tersebut, Gakkum Sulawesi juga menerima laporan aktivitas perambahan hutan dalam kawasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Vale Indonesia.
“Pihak PT Vale cukup aktif berkoordinasi dengan kami. Untuk kawasan dalam konsesi mereka, perusahaan memiliki kewenangan awal untuk melakukan tindakan dan pencegahan,” ungkapnya.
Baca Juga: Target Nol Emisi, IMIP Sudah Operasikan 322 Unit Kendaraan Listrik di Kawasan Industri
Menurutnya, penanganan kasus di dalam kawasan PPKH lebih kompleks karena melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, pendekatan dialogis lebih diutamakan untuk mencegah konflik horizontal.
“Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berakhir dengan penahanan. Bila bisa diselesaikan lewat negosiasi dan mediasi, maka itu menjadi langkah terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Sulawesi, Ali Bahri, memastikan pihaknya terus mengumpulkan data dan keterangan tambahan atas berbagai laporan warga, termasuk video pembalakan liar di kawasan KPH Larona.