METRO SULTENG - Pekerjaan proyek Sabo Dam Rp78,8 miliar di Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu yang berlokasi di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, diminta untuk diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Hal ini dilakukan untuk menjawab sorotan masyarakat yang telah menjadi pemberitaan di media.
Permintaan ini disampaikan Erwin Bulukumba, salah satu pemerhati konstruksi di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Babak Baru Proyek Sabo Dam Sigi Rp78 M: Dua Kali Addendum Beruntun, BWSS III Tidak Transparan
Menurut Erwin, turunnya jaksa memeriksa pekerjaan puluhan miliar tersebut, akan memberi rasa kepercayaan kepada masyarakat yang mengungkap dugaan kejanggalan proyek itu.
"Asas transparansi dan keterbukaan harus diberikan kepada masyarakat. Karena mereka yang akan merasakan dampak dari proyek tersebut," kata Erwin soal pekerjaan Sabo Dam di Desa Bangga, Kamis malam (31/7/2025) di Palu.
Mulai dari pekerjaan penahan tanggul yang menggunakan batu boulder jenis batu lokal setempat. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan hanya membayarkan biaya pemasangan, tapi material batunya tidak dibayarkan.
Baca Juga: Proyek Rp78 M di Sigi, Penggunaan Materialnya Diduga Tak Sesuai
Informasi-informasi yang muncul tersebut, sebut Erwin, menjadi informasi awal atau pintu masuk bagi kejaksaan untuk memeriksa proyek Sabo Dam yang dikerjakan PT Arafah Alam Sejahtera itu.
"Hanya biaya pekerjaannya dibayarkan, tapi material batu tidak. Jawaban PPK proyek seperti itu perlu ditelusuri lagi. Apalagi pekerjaannya sepanjang 100 meter," kata Erwin yang memahami seluk beluk pekerjaan konstruksi ini.
Demikian halnya dengan addendum pekerjaan yang dilakukan sebanyak dua kali beruntun. BWSS III selaku pemberi karja beralasan, karena ada penambahan anggaran dan penambahan item pekerjaan sehingga diberi addendum (perpanjangan pekerjaan).
Menurut Erwin, alasan addendum yang diutarakan BWSS III melalui PPK, tidak bisa dipercaya begitu saja. Karena addendum itu jelas sekali aturan mainnya.
Baca Juga: Pasca PHO Kualitas Proyek Rp78 M di Sigi Disorot, PPK Akui Bouldernya Hanya Pakai Batu Lokal