hukum-kriminal

Dishut Sulteng Berhasil Tertibkan Aktivitas PETI di Kawasan Tahura

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:54 WIB
Aktivitas penertiban PETI di kawasan Tahura Sulteng terus digencarkan Dinas Kehutanan melalui UPTD Tahura Sulteng baru-baru ini. (Foto: IST). ( )

METRO SULTENG — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Neng, ST., MM., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil UPTD Tahura Sulteng dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) baru-baru ini. 

Kepala Dinas Kehutanan Sulteng juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Pombewe dan Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, atas keterlibatan mereka dalam penertiban PETI di kawasan konservasi alam (KPA) atau Tahura di Kabupaten Sigi.

“Kami sangat mendukung langkah ini (penertiban) sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga fungsi konservasi hutan. Ke depan, pelibatan masyarakat sekitar hutan dalam kolaborasi bersama petugas dan tokoh lokal harus terus diperkuat, agar program pelestarian berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kadis Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Dishut Sulteng Gercep Cegah PETI di Hutan Bugu Buol, Satu Alat Berat Diamankan

Sebagai tindak lanjut, sebut Neng, Dinas Kehutanan akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di seluruh fungsi kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.

Tim patroli penertiban aktivitas PETI di kawasan Tahura Sulteng.
Selain itu, program pemberdayaan masyarakat akan terus diperkuat melalui Kelompok Tani Hutan (KTH), Perhutanan Sosial (PS), pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan pelatihan keterampilan ekonomi alternatif.

Kegiatan penertiban PETI di kawasan Tahura, dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Tahura Sulteng, Edy Sitorus. Penertiban tersebut sebagai upaya perlindungan kawasan hutan dari kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.

Operasi dilakukan secara persuasif di kawasan Sungai Paniki, Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Baca Juga: Sisir Lokasi PETI di Parigi Moutong, Polisi Tak Temukan Aktivitas Pertambangan

Dalam kegiatan penertiban, ditemukan sejumlah alat dulang, cangkul, sekop, linggis, dan peralatan tradisional lainnya yang digunakan untuk mengolah material emas secara manual.

Para pelaku diketahui merupakan warga lokal. Terdiri dari satu orang dari Desa Pombewe, lima orang dari Desa Loru, dan dua orang dari Kelurahan Petobo. Mereka mengaku melakukan aktivitas tersebut demi mencari nafkah.

Edy Sitorus menjelaskan, meskipun aktivitas PETI dilakukan secara manual dan tanpa bahan kimia berbahaya, hal itu tetap dilarang di kawasan konservasi. Terlebih, Sungai Paniki merupakan sumber kehidupan penting bagi masyarakat Desa Pombewe dan sekitarnya. Sungai itu berfungsi sebagai sumber air minum serta irigasi pertanian dan perkebunan.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan langkah preventif. Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat agar upaya penertiban PETI dan pelestarian hutan bisa berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Edy.

Baca Juga: Fun Run 5K, Ketua Tim Pengerak PKK Tojo Una-una Ajak Ratusan Remaja Hidup Sehat di Aksi Bergizi Promkes 2025

Selama operasi penertiban berlangsung, warga menunjukkan sikap kooperatif. Bahkan mereka menyatakan kesediaan untuk berhenti dari aktivitas PETI.

Halaman:

Tags

Terkini