METRO SULTENG – Tim Polisi Kehutanan (Polhut) bergerak cepat menghentikan aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Satu unit alat berat berupa excavator berhasil diamankan pada Selasa (1/7/2025).
Excavator tersebut digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi pertambangan emas ilegal (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bugu di Desa Baturata, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.
Baca Juga: Dishut Sulteng dan GIZ, Bahas Masa Depan Perhutanan Sosial melalui FGD
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng mengatakan, alat berat berhasil diamankan tim patroli Polhut dari UPT KPH Pogogul yang ia tugaskan berdasarkan surat nomor 000.1.2.3/1020/SET.
Patroli dilakukan di dua desa, yaitu Desa Baturata dan Desa Kuala Besar, Kecamatan Paleleh, Buol.
Menurutnya, jalan sepanjang tujuh kilometer yang dibuka dengan alat berat, mengarah ke lokasi tambang emas ilegal di kawasan hutan Bugu. Kawasan ini berada di perbatasan Buol dengan Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Dukung Berani Berkah, Dishut Sulteng Bagikan 637 Paket Lebaran kepada Internalnya
Saat dilakukan penyisiran oleh tim patroli Polhut, operator excavator tidak berada di lokasi. Namun, tim Polhut berhasil menemukan sang operator beberapa jam kemudian. Lalu dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Alat berat digiring secara persuasif ke pemukiman warga, kemudian dibuatkan berita acara serta surat pernyataan, disaksikan tim Polhut dan kepala desa,” jelas Neng.
Kepala Desa Baturata, Mustalib L. Lagante, turut mendampingi tim Polhut saat melakukan patroli. Kolaborasi dengan pemerintah desa sangat penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta menegakkan aturan di lapangan.
Baca Juga: Pesan Memberikan yang Terbaik dan Gemar Bersedekah, Menggema di Acara Halal Bi Halal Dishut Sulteng
“Penghentian kegiatan ini demi melindungi hutan dari kerusakan dan eksploitasi ilegal. Selain itu, juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dan lingkungan,” pungkas Neng. (*)