hukum-kriminal

Kades Tongkabo di Touna Diperiksa Kejaksaan, KRAK Sulteng: Evaluasi Total Inspektorat

Selasa, 8 Juli 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi penyimpangan dana pemerintah. (Foto: IST).

Menanggapi hal ini, Koordinator KRAK (Koalisi Rakyat Anti Korupsi) Sulteng, Abdul Salam Adam, menyampaikan apresiasi terhadap langkah kejaksaan dalam memberantas dugaan korupsi di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Touna.

Namun, ia mengingatkan pentingnya profesionalitas dalam penanganan kasus semacam ini.

“Jika dalam kasus ini sudah ditemukan bukti yang cukup, segera tetapkan tersangka. Tapi jika tidak ada, hentikan saja prosesnya, karena ini menyangkut nama baik seseorang,” ujar Abdul Salam dalam keterangan via telepon pada Selasa (8/7/2025).

KRAK juga menyoroti pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una.

Menurutnya, dugaan kurangnya pemeriksaan menyeluruh terhadap desa-desa bermasalah membuat banyak pelanggaran tidak terdeteksi sejak dini.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tojo Una-Una Juara Umum STQH Sulteng ke-28

“Jangan heran jika kepala desa merasa dirinya bersih. Mungkin saja karena tidak pernah diperiksa oleh Inspektorat. Kalau tidak ada pengawasan berkala, bagaimana kita tahu ada masalah?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pemanggilan yang dilakukan oleh kejaksaan bukanlah tindakan sembarangan, melainkan sudah melalui kajian dan proses hukum yang jelas.

“Bagaimana bisa kejaksaan menemukan indikasi pelanggaran, sementara Inspektorat tidak? Ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan internal mereka,” lanjutnya.

Baca Juga: Vendor Semarak Sulteng Nambaso Sudah Diperiksa, Putra Gubernur Fathur Razaq Belum?

Abdul Salam juga mengingatkan bahwa Presiden RI telah berulang kali menekankan pentingnya pengawasan anggaran, terutama di tingkat desa.

“Kalau Inspektorat bekerja dengan baik, permasalahan seperti ini bisa diminimalisir sejak awal,dan kami akan terus memantau sejauh maba perkembangan kasus ini,” tutupnya. (JEF).

Halaman:

Tags

Terkini