METRO SULTENG - Kenapa Fathur Razaq Anwar, putra sulung Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) ikut dipanggil Kejaksaan Tinggi terkait penyelidikan kegiatan semarak HUT Sulteng ke-61?
Informasi yang dihimpun rekan-rekan media, Fathur juga banyak berperan di balik kegiatan semarak HUT Sulteng Nambaso yang dilaksanakan dalam sebulan (13 April - 12 Mei 2025) tersebut.
Baca Juga: BPDP Bekerja Sama dengan Kementan, Beri Penguatan Kelembagaan kepada Petani Sawit Pasangkayu
Dan kegiatan tersebut menyisakan sejumlah masalah yang menjadi perhatian aparat penegak hukum. Secara khusus, kegiatan semarak HUT Sulteng atau gelaran Sulteng Nambaso, diduga menelan anggaran miliaran rupiah. Tak heran sejumlah pihak menilai event ini begitu mewah.
Terkait penyelidikan semarak HUT Sulteng ke-61 tersebut, sejumlah saksi sudah diperiksa. Di antaranya:
1. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Novalina Wiswadewa selaku penanggung jawab kegiatan.
2. Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Faidul Keteng, selaku ketua panitia.
3. Sejumlah saksi lainnya.
Informasi terbaru yang beredar di kalangan wartawan, sudah banyak pihak diperiksa termasuk para vendor kegiatan.
"Sudah banyak saksi dimintai keterangan, termasuk dari vendor-vendor," ungkap sumber terpercaya kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian yang dikonfirmasi ihwal pemanggilan sejumlah vendor, termasuk putra Gubernur Sulteng Fathur Razaq Anwar, belum menanggapinya.
"Saya cek (periksa) dulu di Pidsus," jawab Kasipenkum Laode Abdul Sofian singkat dihubungi Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan wartawan, Kejati Sulteng telah melayangkan surat resmi kepada Fathur untuk hadir memberikan keterangan. Tapi sayang, pria muda beranak satu itu belum hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulteng.
Baca Juga: KONI Sulteng Butuh Energi Baru, IMI Tawarkan Fathur Razaq