METRO SULTENG - Aktivis muda Muhammad Fithrat Irfan menyambangi kantor Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) di Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis 12 Juni 2025.
Ia bertemu Ketua Formappi Lucius Karus. Keduanya membahas kasus dugaan suap DPD RI periode 2024-2029 yang melibatkan 95 senator DPD.
Pada kesempatan itu, Irfan membeberkan dugaan suap yang melibatkan mayoritas anggota DPD RI. Kasus ini juga telah ia laporkan di KPK.
Baca Juga: Eks Staf Ahli DPD RI Melapor ke Dewas KPK, Keluhkan Dugaan Suap Lambat Diusut
Irfan menyebutkan, pertemuannya hari itu selain menjalin silaturahmi antar sesama aktivis, juga meminta masukan dan saran dari Ketua Formappi Lucius Karus.
"Kerusakan di semua sektor birokrasi terlihat di depan mata kita. Terutama 95 senator DPD RI dari total 152, yang diduga menerima suap, ini sungguh memilukan. Kerusakan sumber daya manusia dan moral dari 95 senator DPD tidak bisa ditoleransi," kata Irfan setelah bertemu Ketua Formappi.
Dugaan keterlibatan 95 anggota DPD RI yang menrima suap, lanjut Irfan, merupakan catatan buruk dalam sejarah parlemen. Apalagi ini terkait dengan pemilihan pimpinan, yaitu Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.
Baca Juga: Laporan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Waket MPR Mandek, KPK Dilapor ke Dewas
Dugaan suap yang disoroti Irfan, nominalnya menyentuh jutaan dollar, baik dari Dollar USD Amerika Serikat sampai dengan Dollar SGD Singapore.
Untuk pemilihan pimpinan Ketua DPD RI, berkisar 5 ribu dollar USD. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD, ada dua varian.
Yang pertama 8.000 dollar USD dan yang kedua 10.000 dollar SGD. Dan dalam putaran terakhir pemilihan pertarungan lebih sengit. Suara senator yang memiliki konstituen di putaran pertama dibeli seharga 100.000 dollar SGD. Bahkan untuk memenangkan pemilihan Wakil Ketua MPR di putaran terakhir, dugaan suapnya tembus jutaan dollar.
Baca Juga: Sudah 100 Hari, KPK Belum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI
"Inilah potret rusaknya demokrasi yang ada di negara kita, khususnya parlemen dalam praktik jual beli jabatan," beber Irfan.
TRANSAKSIONAL MASIF
Praktik transaksional secara masif dan sistemik ini dipertontonkan di khalayak ramai di Gedung Paripurna Nusantara V.