Laporan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Waket MPR Mandek, KPK Dilapor ke Dewas

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 14:50 WIB
Muhammad Fithrat Irfan (kanan) dan kuasa hukumnya, mendatangi gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 22 April 2025. Mereka mempertanyakan progres aduan mereka di KPK. (Foto: IST).
Muhammad Fithrat Irfan (kanan) dan kuasa hukumnya, mendatangi gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 22 April 2025. Mereka mempertanyakan progres aduan mereka di KPK. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, kembali didatangi Muhammad Fithrat Irfan, pada Selasa siang, 22 April 2025. Ia merupakan pelapor dugaan suap proses pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR unsur DPD periode 2024 - 2029.

Irfan datang bersama kuasa hukumnya saat tiba di Gedung Merah Putih lembaga antirasuah itu.

Kedatangan pria asal Kota Palu, Sulawesi Tengah itu untuk mempertanyakan tindak lanjut laporannya di KPK.

Bahkan, pelapor juga akan mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) atas lambatnya proses pelaporan masyarakat di KPK.

Baca Juga: Sudah 100 Hari, KPK Belum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

"Kami datang menanyakan perkembangan kelanjutan laporan kasus suap DPD RI, senator DPD RI yang dilaporkan pada 5 Desember 2024 lalu. Sudah 5 bulan pada hari ini. Jadi belum ada tindak lanjut yang serius untuk naik ke tahap penyelidikan," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain sebagai pelapor, Irfan adalah mantan staf anggota DPD RI periode 2024-2029 Rafiq Al-Amri. Rafiq diketahui senator dari dapil Sulawesi Tengah.

Irfan tampak kecewa dengan lambatnya proses pengaduan masyarakat di KPK. Didorong itulah ia berencana mengadukan KPK ke Dewas.

"Pada hari ini juga, kami rencananya akan melapor ke Dewas KPK. Karena aduan kami belum ada tanggapan lanjutan," terang dia.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang ia masukan ke KPK masih sebatas tahap pengayaan informasi.

Baca Juga: Senator DPD RI asal Sulteng Diduga Terima Suap, 95 Nama Diserahkan ke KPK untuk Diproses

"Sementara pihak terlapor belum ada yang diverifikasi satu pun. Jadi kemarin kan sempat ada jeda puasa hingga lebaran, makanya kita ingin menanyakan keseriusan KPK dalam menanggapi aduan-aduan masyarakat yang ada. Apakah ini cuma menjadi jargon saja buat mereka atau memang betul-betul menindak laporan berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami lengkapi di Dumas KPK," tegasnya dengan mimik serius.

"Harapan saya dan semua terlapor yang ada di sini termasuk teman-teman saya dalam kasus lain, laporan kami ditindaklanjuti secara serius. Karena dalam tahap verifikasi hingga penelaah, itu kita sudah memenuhi unsurnya. Dan kita minta keseriusan Dumas KPK untuk menaikkan ini ke tahap penyidikan," pungkas Irfan.

Sebelumnya pada Jumat, 7 Maret 2025, Irfan juga datang ke KPK untuk menyerahkan 95 nama anggota DPD yang diduga menerima uang suap.

Irfan mengatakan, dirinya kembali datang ke KPK setelah berkoordinasi dengan pihak KPK untuk menyerahkan 95 nama anggota DPD yang diduga terlibat. Bahkan ada lampiran percakapan dari grup mantan bosnya yang terlampir adanya 95 nama yang menerima uang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X