METRO SULTENG – Organisasi masyarakat sipil, Pemuda Berani Sulawesi Tengah, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Gubernur Sulawesi Tengah yang berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus, untuk menangani berbagai persoalan krusial di daerah. Seperti tambang ilegal, kerusakan lingkungan, pembalakan liar, serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas.
Menurut Pemuda Berani Sulteng, pembentukan Satgas ini sangat penting untuk mencegah kebocoran kekayaan negara dan menyelesaikan persoalan sosial-ekologis yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Inisiator Pemuda Berani Sulteng, Moh. Jabir mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah telah berlangsung secara masif dan tidak terkendali.
Baca Juga: Bertemu Pengurus IKIB, Gubernur Sulteng Harapkan Pengelolaan Tambang Buol Ikutsertakan Masyarakat
Ia menilai lemahnya penegakan hukum dan minimnya perhatian pemerintah, menjadi faktor utama semakin merajalelanya praktik ini.
“Pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi lapangan kerja mendorong masyarakat masuk ke sektor tambang ilegal. Namun sayangnya, aktivitas ini minim pengawasan dan tidak diimbangi penindakan hukum,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025) di Palu.
Jabir juga menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum serta pihak-pihak berkepentingan yang diduga turut melindungi praktik tambang ilegal, sehingga para pelaku merasa kebal hukum.
Ia memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp100 miliar per bulan, akibat tambang ilegal yang berlangsung sejak 2020 hingga 2025, dengan lokasi paling menonjol berada di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Baca Juga: Listrik di Touna Padam 10 Jam, Warga Geram dan Mengumpat
Aktivitas tambang di wilayah tersebut disebut-sebut beroperasi di bawah nama PT Citra Palu Mineral dan PT AKM, meski tidak mengantongi izin resmi (IUP).
Selain di Poboya, aktivitas tambang ilegal juga ditemukan di Parigi Moutong, Buol, Tolitoli, Morowali, dan Poso, dengan jaringan pelaku yang memiliki hubungan kuat dengan oknum aparat maupun tokoh masyarakat, sehingga menyulitkan proses penindakan hukum.
Tak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, aktivitas tambang ilegal juga memicu kerusakan lingkungan dan infrastruktur secara masif. Jabir menyebut, sebelum era kepemimpinan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, kerusakan jalan dan hutan telah terjadi secara luas.
“Sepanjang jalur Palu–Donggala, dampak dari aktivitas tambang yang tidak tertata dapat kita saksikan langsung. Bahkan tambang yang berizin pun tidak lepas dari persoalan lingkungan,” tegasnya.
Baca Juga: Akses Jalan Menuju Kawasan Industri Nikel PT SEI Kembali Terendam Banjir
Ia mencatatz terdapat 32 titik kerusakan di jalur tersebut, dengan lima insiden putusnya akses jalan akibat banjir bandang yang bersumber dari kawasan hulu yang rusak akibat aktivitas tambang.