hukum-kriminal

Kejati Sulteng Genjot Pemeriksaan Dugaan Korupsi Proyek di PUPR Parimo, Siapa Tersangkanya?

Selasa, 29 April 2025 | 16:20 WIB
Kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (foto: mal online)

METRO SULTENG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulewesi Tengah menggenjot pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Dua hari terkahir, Senin kemarin dan Selasa hari ini, penyidik Kejati memeriksa lagi sejumlah pihak terkait proyek tahun anggaran 2023 tersebut.

Sebelumnya, pada pertengahan April lalu, tiga pejabat Kabupaten Parigi Moutong sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng.

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng. Dugaan korupsi pekerjaan proyek tahun 2023 di dinas itu sementara diusut Kejati Sulteng. (Foto: IST).
Baca Juga: Angin Kencang Ngamuk di Lalampu Morowali, Satu Kos-kosan Rusak Parah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, membenarkan pemeriksaan itu.

"Senin kemarin dan hari ini, beberapa orang telah dimintai keterangan lagi oleh penyidik Kejati," kata Laode Abd. Sofian menjawab Metro Sulteng, siang tadi (29/4/2025).

Menurut Kasi Penkum, pemeriksaan dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Parimo tahun anggaran 2023, sudah berstatus penyidikan. Adapun ketiga paket proyek yang dimaksud, yaitu:

1. Peningkatan jalan Pembuni - Bronjong;
2. Peningkatan jalan Trans Bimoli - Pantai; dan
3. Peningkatan jalan Gio - Tuladenggi.

Baca Juga: Rp1,6 M Dana TAKE Donggala Disalurkan kepada 89 Desa

Ketiga pekerjaan tersebut ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp4 miliar lebih. Pekerjaan di lapangan kualitasnya diduga kurang beres dan ditengarai ada dugaan suap.

Mereka yang diperiksa pada Senin kemarin (28/4/2025) antara lain, konsultan perencana ketiga paket proyek tersebut. Kemudian, IL selaku Direktur PT Rizal Nugraha Membangun (RNM). Dan Manager Cabang Palu PT SN.

Sedangkan yang diperiksa pada Selasa hari ini adalah:
- WC (pengawas internal proyek Trans Bimoli - Pantai);
- MAJ (pengawas internal proyek Pembuni - Bronjong;
- AAM (pengawas internal proyek Gio - Tuladenggi;
- YR (pejabat keuangan Dinas PUPR Parimo 2024).

"Para pihak itulah yang sudah diperiksa lagi dua hari ini," kata Kasi Penkum Laode Abd.Sofian.

Baca Juga: Kantor LPM Talise Disegel Warga, Buntut Dugaan Penjualan Tanah Secara Sepihak ke PT CPM

Saat disinggung siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka, Kasi Penkum belum mau berkomentar. Meski status kasus ini sudah tahap penyidikan, namun ia meminta wartawan untuk menunggu hasil penyidikan yang masih sementara berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini