Kejati Sulteng Genjot Pemeriksaan Dugaan Korupsi Proyek di PUPR Parimo, Siapa Tersangkanya?

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 16:20 WIB
Kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (foto: mal online)
Kantor Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (foto: mal online)

"Nanti diinfokan. Saya belum cek lagi ke pihak penyidik," kata Laode Abd. Sofian.

Sebagai informasi, total anggaran ketiga paket proyek yang sedang diusut Kejati Sulteng ini sebesar Rp21 miliar. Sumber anggarannya dari APBD Parimo tahun anggaran 2023.

Peningkatan jalan Pembuni - Bronjong pagu anggarannya Rp7 miliar lebih. Kemudian peningkatan jalan Trans Bimoli - Pantai pagunya Rp4,7 miliar. Lalu, peningkatan jalan Gio - Tuladenggi pagunya Rp9 miliar lebih.

Baca Juga: Kades Laroue Ditangkap Polres Morowali, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Pekerjaan peningkatan jalan Gio - Tuladenggi dan Pembuni - Bronjong dikerjakan PT Rizal Nugraha Membangun (PT RNM).

Sementara peningkatan jalan trans Bimoli - Pantai dikerjakan CV Fita Menui Lemboano Reangku (CV FMLR).

Ketiga paket proyek ini juga menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sulteng dalam pemeriksaan 2024. BPK menaksir sekitar Rp5 miliar kerugian keuangan negara sesuai hasil hitungan lembaga mereka. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X