hukum-kriminal

Bantah Dugaan Penjarahan Kayu, Masyarakat Talaga Justru Kritik Kehadiran KPN

Senin, 17 Februari 2025 | 11:19 WIB
Sujud Sahwi, membantah dugaan penjarahan kayu di lokasi KPN Talaga. Ia balik mengkritik kehadiran KPN yang belum sesuai harapan. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Masyarakat Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, membantah adanya praktik penjarahan kayu di lokasi Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Talaga. Masyarakat disana tidak terima disebut mengambil kayu secara ilegal.

Bantahan itu disampaikan Sujud Sahwi, perwakilan masyarakat Desa Talaga di acara diskusi publik bertema "Diseminasi Hasil Kajian Rambu Pengaman Sosial dan Lingkungan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Talaga".

Diskusi digelar WALHI Sulteng yang bekerjasama dengan Yayasan MADANI dan EKONESIA bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Meresahkan, Ada Aktivitas Penjarahan Kayu di KPN Talaga Donggala

Menurut Sujud, aktivitas pengambilan kayu yang belakangan viral di media, bukan merupakan tindakan ilegal logging, melainkan hasil pengelolaan masyarakat di atas lahan mereka sendiri.

Kayu-kayu tersebut bukan dari lokasi KPN, tapi dari lahan di sekitar KPN.

"Warga terpaksa mengelola kayu sendiri, karena selama ini kehadiran KPN sejak diresmikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Oktober 2023, belum memberikan dampak terhadap lokasi di sekitarnya," ujarnya saat berbicara di forum diskusi publik.

Kenapa ada pengambilan kayu di lokasi KPN maupun di sekitarnya, menurut Sujud, karena adanya pembiaran dari pemerintah daerah.

"Jadi, kami menolak disebut ada penjarahan atau ilegal logging di lokasi KPN Talaga yang bahkan disebut-sebut sudah merugikan negara hingga miliaran rupiah," tegasnya.

Baca Juga: WALHI Sulteng: Kebijakan Sawit Diharap Berpihak pada Kesejahteraan dan Kelestarian Lingkungan

Sujud juga mengungkapkan, masyarakat telah bertemu dengan tim dari Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah terkait hal ini. Dalam pertemuan tersebut, warga telah menyampaikan soal kepemilikan tanah mereka di sekitar KPN.

"Kenapa masyarakat yang disidak terang-terangan, padahal mereka menebang kayu untuk kebutuhan sendiri," protes Sujud.

Bahkan, kata dia, ada alat pertanian bantuan pemerintah di lokasi KPN yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ia mempertanyakan penggunaan traktor (jonder) yang seharusnya dipakai untuk mengolah lahan pertanian, namun malah digunakan untuk menarik kayu.

Baca Juga: Keluarga Pasien Pecahkan Kaca RSUD Ampana, Sistem Pendaftaran Online Diduga Jadi Pemicu

"Kami minta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian, melakukan evaluasi. Jangan hanya aktivitas masyarakat yang disoroti, tapi kehadiran pemerintah juga harus lebih maksimal," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini