METRO SULTENG - Petani yang mengelola Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng, resah dengan aksi penjarahan kayu di lokasi KPN.
Berdasarkan laporan masyarakat, diduga ada pengusaha kayu yang dibekingi oleh oknum aparat, yang seenaknya dan merasa berkuasa mengambil kayu tanpa izin di kawasan tersebut.
"Saya sebenarnya tahun lalu sudah memergoki mobil yang mengangkut kayu. Bahkan inisial atau oknum pengusaha kayu tersebut sudah diberitahu. Informasi yang kami dapatkan, ada 5 sampai 6 mobil dam truck dan mobil box mengangkut kayu ilegal dari KPN," ungkap Tamrin Ibrahim, anggota tim mitigasi dan rekayasa sosial KPN, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Usai Putusan MK, Pulang ke Palu Anwar Hafid Disambut Meriah Pendukung di Bandara Sis Aljufri
Hal senada disampaikan M Ridha Saleh. Ia mengatakan, pernah menemukan tumpukan kayu yang siap angkut di lokasi KPN. Ia langsung mengingatkan beberapa sopir yang mengangkut kayu ilegal dari lokasi KPN.
Mantan Wakil Ketua Komnas HAM RI yang karib disapa Edang ini berharap, persoalan ini segera ditindak karena sudah merugikan negara dan meresahkan para petani di KPN.
Baca Juga: PHPU Pilkada Donggala Ditolak, Kuasa Hukum Termohon Apresiasi Putusan Dismissal Hakim MK
Menurut hitungannya, hingga saat ini sudah ada 3.000 kubik kayu yang telah diangkut secara ilegal dari lokasi KPN. Kerugian negara kurang lebih 2,8 miliar yang dijarah oleh para oknum yang terlibat.
"Kami minta praktik ilegal ini segera dihentikan," tegas Tenaga Ahli Gubernur Sulteng ini.
"Kami juga berharap agar aparat kepolisian setempat dan aparat TNI, juga ikut membantu menertibkan penjarahan kayu. Karena lahan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang tujuannya untuk menyejahterakan petani dan warga di sekitar kawasan," pinta Edang. (*)