hukum-kriminal

Putusan Diskualifikasi Peraih Suara Terbanyak: Konsistensi MK Menjaga Integritas Pemilu

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:42 WIB
Fransiscus Manurung. (Foto: Dok.)

2. Nondiskualifikasi dengan PSU Terbatas

Jika pelanggaran dianggap tidak signifikan secara substansial, maka MK dapat:

- Memerintahkan PSU secara terbatas di wilayah tertentu, yang terdampak pelanggaran.

- Memberikan peringatan kepada penyelenggara pemilu, untuk memperbaiki pelaksanaan tahapan berikutnya.

Kedua skenario ini, bergantung pada sejauh mana bukti yang diajukan di persidangan dan pertimbangan Mahkamah dalam menilai dampak pelanggaran terhadap hasil pemilu secara keseluruhan.

Baca Juga: Bantah Tudingan Ahmad Ali Ambisi Kekuasaan, Gultom: Gugatan ke MK Demi Demokrasi

Dengan demikian, diskualifikasi paslon peraih suara terbanyak, merupakan langkah tegas MK untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah praktik curang yang dapat merusak demokrasi.

Dalam sejumlah kasus sebelumnya, Mahkamah telah menunjukkan konsistensinya dalam menindak pelanggaran serius yang berpotensi menciderai keadilan pemilu.

Apakah MK akan mengambil langkah serupa dalam sengketa Pilgub Sulteng 2024? Semua mata kini tertuju pada Mahkamah, yang diharapkan tetap teguh dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil bagi seluruh rakyat. (*)

Halaman:

Tags

Terkini