hukum-kriminal

Komitmen dan Sinergi Kejati Sulteng Mencegah dan Memberantas Korupsi

Selasa, 10 Desember 2024 | 08:25 WIB
Kegiatan talk show yang digelar Kejati Sulteng di hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) pada Senin 9 Desember 2024. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar talk show bertajuk “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di lantai 6, kantor Kejati Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, serta perwakilan jurnalis.

Para narasumber berbagi wawasan kepada audiens yang terdiri dari mahasiswa, wartawan, dan aktivis LSM anti-korupsi.

Baca Juga: Hingga Senin Siang, Tidak Ada Permohonan Sengketa MK dari Tojo Una-una

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati) Bambang Hariyanto, yang menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan media dalam membangun budaya anti-korupsi.

Bambang menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat, termasuk pers dan mahasiswa.

Menurut Kajati, korupsi adalah ancaman serius yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa, mulai dari ekonomi hingga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Oleh karena itu, pencegahan korupsi menjadi tugas bersama, melibatkan aparat penegak hukum, masyarakat, media, dan dunia pendidikan.

Baca Juga: Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi

Sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Bambang berharap pentingnya perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, serta digitalisasi sebagai langkah strategis dalam memerangi korupsi.

"Mekanisme penanganan kasus korupsi, mulai dari pelaporan, penyelidikan, hingga pengembangan perkara," paparnya. Ia juga memperkenalkan peran institusi kejaksaan kepada mahasiswa dan seluruh yang hadir.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) memberikan perspektif akademis mengenai pentingnya edukasi masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya korupsi.

Demikian halnya perwakilan pers berbagi pengalaman tentang peran strategis media, dalam mengungkap kasus korupsi dan mengawasi kinerja pemerintah.

Baca Juga: Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Awal Kabakaran Pasar Sentral

Sesi diskusi juga menjadi momen interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya terkait mekanisme penanganan kasus korupsi dan tantangan teknis yang dihadapi.

Halaman:

Tags

Terkini