Diskusi ini memberikan wawasan mendalam mengenai upaya yang dilakukan aparat hukum dalam memberantas korupsi.
Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah pihak yang dianggap berkontribusi aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi. Penghargaan tersebut mencakup lima kategori:
1. Media Online Paling Aktif Mendukung Pemberitaan Penanganan Korupsi di Kejati Sulteng (Deadline-news.com).
2. Media Online Paling Aktif Memberitakan Kinerja Positif Kejati Sulteng (Inakor.id).
3. Media Online dengan Pemberitaan Kejati Sulteng Paling Inovatif (Rajawali Net).
4. Media Online dengan Pemilihan Tata Bahasa Paling Menarik (Karya Pena Nusantara).
5. LSM Paling Aktif Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi (LSM KRAK).
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ingin Masuk Islam, Mantan Kiper Al Nassr Ungkap Kisahnya
Seluruh penghargaan diserahkan langsung oleh Kajati Sulteng, Bambang Hariyanto.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berharap terjalin sinergi yang lebih erat antara masyarakat, akademisi, media, dan aparat penegak hukum dalam melawan praktik korupsi.
Acara tersebut juga menjadi ajang edukasi sekaligus membangun semangat kolaboratif demi terciptanya Indonesia yang bersih dan berintegritas. (*)