hukum-kriminal

Sidang Kedua Uji Materi Omnibus Law Keuangan: Jumlah Pemohon Dikurangi, Hakim MK Terima Perbaikan Permohonan

Selasa, 19 November 2024 | 13:10 WIB
Ketujuh Pemohon saat berfoto di depan Gedung MK di Jakarta. (Foto: Ist)

Baca Juga: Usai Debat Ketiga, Paslon Ini yang Unggul Survei di Pilgub Sulteng

3. Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai berikut: “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.

4. Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum”.

Selain itu, para pemohon juga menyajikan informasi sebagai pembanding. Seperti di Singapura ada Central Provident Fund, yang apabila anggotanya mencapai usia pensiun, maka dapat memilih untuk menarik seluruh saldo atau menerima pembayaran bulanan, tergantung pada jenis rencana yang dipilih.

Di Thailand, peserta program pensiun pemerintah dapat memilih untuk menarik dana sekaligus atau menerima pembayaran pensiun bulanan.

Lalu, Vietnam memiliki sistem pensiun yang memungkinkan pensiunan menerima pembayaran secara bulanan, tetapi ada juga opsi untuk menarik sebagian dana sekaligusto. 

 

Kebijakan yang berlaku di Singapura, Thailand dan Vietnam mencerminkan adanya upaya untuk memberikan fleksibilitas kepada pensiunan dalam mengelola keuangan mereka setelah pensiun.

Para pemohon juga mengungkapkan adanya uraian pada naskah akademik RUU yang digugat, yang menjelaskan maksud dan tujuan yang diinginkan oleh pembuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yaitu meningkatkan total Asset Under Management (AUM) Dana Pensiun terhadap PDB.

Oleh sebab itu, diperlukan adanya peraturan yang mengharuskan pembayaran manfaat pensiun secara berkala dan dengan mewajibkan membeli anuitas atau anuitas syariah dengan masa manfaat sekurang-kurangnya selama sepuluh tahun.

Para pemohon juga mengutarakan, manusia individual siapa pun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain. Tujuan pengembangan dan penguatan sektor keuangan hendaknya diupayakan dengan tetap menghormati martabat manusia, dalam hal ini para peserta, janda/duda atau anak.

Mahkamah Konstitusi tidak boleh membiarkan institusi ekonomi menjadi berwatak ekstraktif yang dirancang untuk memeras, menyadap dan mengeruk pendapatan serta kekayaan salah satu lapisan masyarakat demi memperkaya lapisan lainnya, dan hukum digunakan untuk mendiskriminasi rakyat banyak seperti terjadi di Amerika Latin (sebagaimana diingatkan oleh Acemoglu dan Robinson, 2012).

Juru bicara, Freddy TH Sinurat, dalam kesimpulannya menyatakan bahwa para pemohon mengharapkan para peserta, janda / duda atau anak selaku pemilik manfaat pensiun memperoleh haknya untuk menentukan cara pembayaran manfaat pensiun - secara berkala atau sekaligus - dan menentukan besarnya pembayaran manfaat pensiun disesuaikan dengan rencana dan keadaan masing-masing.


TANGGAPAN HAKIM MK

Setelah mendengar pokok-pokok perbaikan permohonan, Majelis Hakim MK memutuskan menerima permohonan uji materiil yang diajukan oleh para pemohon dan akan membawanya ke RAPAT PERMUSYAWARATAN HAKIM (RPH), yang bertujuan memutus suatu perkara.

Halaman:

Tags

Terkini