hukum-kriminal

Ditagih Uang Damai Rp50 Juta? Begini Fakta Terbaru Guru Supriyani yang Dituding Aniaya Murid SD di Sultra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:46 WIB
Ramai kasus Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Simak fakta terbarunya berikut ini. (X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)

Pengadilan Negeri Andoolo, Sultra, menangguhkan penahanan terduga pelaku penganiayaan anak murid di SD Konawe Selatan.

Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan penangguhan itu berdasarkan pertimbangan kondisi Supriyani memiliki balita yang masih membutuhkan sosok ibu.

"Terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya," kata Andre kepada wartawan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Penahanan Supriyani kemudian ditangguhkan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan kasusnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini