hukum-kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Crhombook Dinas P dan K Poso Rp13 Miliar Dilapor ke Kejati Sulteng

Jumat, 20 September 2024 | 18:17 WIB
Kantor Kejati Sulteng di Jalan Samratulangi, Kota Palu. (foto: mal online)

METRO SULTENG-Pengadaan laptop yang diduga ditilep menjadi crhomebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso tahun anggaran 2022 sebesar Rp13 Miliar lebih untuk 112 sekolah dasar di Poso dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Menurut pelapor Muhamad Roy yang juga warga Poso didampingi koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi ( Krak) Sulteng Abd. Salam, jika pengadaan peralatan belajar siswa SD tersebut beraroma korupsi dan sepatutnya untuk diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Kejari Donggala Tahan Adrian Hutama Kontraktor Pengadaan Ternak Bantuan Gercep

"Ada beberapa kejanggalan dalam pengadaan peralatan belajar siswa tersebut, seperti awalnya pengadan laptop, namun setelah barangnya tiba ternyata crhombook, padahal dalam penetapan anggaran DPRD Poso tegaskan lapotop bukan chrombook," tutur Abd. Salam kepada media ini via sambungan telepon, Jumat, (20/9/2024).

Yang berikut crhombook tersebut optimal digunakan jika tersedia jaringan internet atau adanya signal, sehingga tidak optimal digunakan siswa di Poso dan asas manfaatnya tidak tepat guna.

"Adanya indikasi penggelembungan harga satuan, sehingga hari ini, kami telah laporkan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, "jelas Abd Salam.

Baca Juga: Aku Bangga Anak Sulawesi Tengah

Iamenambahkan jika dugaan korupsi ini telah mereka pelajari sejak akhir tahun kemarin dan sangat jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan itu.

"Kami telah melakukan kajian dan mengumpulkan sejumlah data serta bukti, dan kesimpulannya pengadaan tersebut harus ditelisik oleh aparat penegak hukum atau penyidik agar jelas ada tidaknya pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut, " sambungnya.

Sementara itu beberapa kesempatan sebelumnya pihak Kejari Poso melalui Kepala Seksi Intelejen Moh Reza dan Seksi Pidana Khusus kepada wartawam mengaku jika pihaknya adalah pendamping dalam proyek pengadaan belasan miliar tersebut pada 2022, dan belum menemukan bukti adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan itu.

Baca Juga: Tambang Nikel di Desa Towara Morut Membawa Malapetaka Bagi Warga, Saban Hari Dikepung Debu dan Air Bersih Yang Tercemar

"Iya benar Kejari Poso masuk dalam pendampingan proyek itu. Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti, sehingga pengadaan tersebut masih terus dilakukan penyelidikan," urai kasi Intel Kejari Poso yang didampingi kasi Pidsus saat itu.***/Ed

Tags

Terkini