hukum-kriminal

Dua Wanita di Malei Tojo Terduga Jadi Bandar Narkoba, Camat Minta Warga Jangan Terprovokasi

Jumat, 13 September 2024 | 12:23 WIB

METRO SULTENG–Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Tojo Una Una Khususnya di Desa Malei Tojo Kecamatan Tojo Barat menjadikan keresahan bagi warga masyarakat setempat, bagaimana tidak, barang haram ini sangat berbahaya bagi generasi, dan mengancam kehidupan manusia.

Melihat kondisi ini, yang kian hari semakin memprihatinkan, maka langkah yang diambil aparat penegak hukum harus bekerja lebih ketat, jika kita tidak ingin masa depan generasi diwilayah ini hancur.

Baca Juga: Sekwan DPRD Morowali Ciptakan ASPIRASIKUMO Guna Mudahkan Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Terkait maraknya peredaran Narkoba di Desa Malei Tojo Kecamatan Tojo Barat, Kepala Kepolisian sektor Tojo Iptu Jefri Hendrik Tania melaksanakan pertemuan bersama masyarakat diwilayah setempat.

Pertemuan yang digelar di Kantor Desa Malei Tojo pada Kamis (12/9) kemarin, buntut dari penangkapan dua orang wanita yang tak lain adalah warga Desa Malei Tojo oleh Satresnarkoba Polres Tojo UnaUna beberapa waktu lalu.

"Kedua wanita tersebut diduga sebagai bandar Narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah itu," katanya. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menuntut beberapa hal, diantaranya usut tuntas peredaran barang haram itu, jika tidak tuntas maka pemerintah desa harus bertanggungjawab.

Didepan seluruh stakehoulder terkait yang hadir pada pertemuan itu, diantaranya Danramil Tojo, Kepala Desa bersama aparaturnya, Ketua BPD, LPM dan Imam Mesjid desa setempat.

Camat Tojo Muhammad Ruslan meminta agar seluruh warga di wilayah kerjanya agar tidak terprovokasi dengan masaalah ini.

Baca Juga: Satu-satunya Pemimpin Mau Temui Warga Pulau, Para Tokoh Padei Laut Dukung Iksan Jadi Bupati

"Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri, sebab masaalah Narkoba ada pihak aparat penegak hukum akan menangani," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tojo Iptu Jefri Hendrik Tania dalam kesempatan itu menjelaskan, peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNK untuk segera ditindak lanjuti.

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan pihak Satresnarkoba Polres Touna untuk mensosialisasikan penanganan dan pencegahan Narkoba di Wilayah hukum Polres Touna, khususnya di wilayah Kecamatan Tojo.

Dalam pertemuan tersebut, selain dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, juga turut dihadirkan pula kedua wanita UY dan UD terduaga Bandar Narkoba itu.

Keduanya menandatangani dan membacakan surat pernyataan untuk tidak melakukan atau mengedarkan barang haram tersebut diwilayah Kecamatan Tojo Barat.

Baca Juga: Kadis PU Morowali Wajib Evaluasi PPK Proyek Tanggul di Desa Bente, ini Masalahnya

Halaman:

Tags

Terkini