"Khususnya di Desa Malei Tojo, dan dalam surat itu, mereka juga mengakui jika dikemudian hari keduanya mengulangi kembali perbuatannya, keduanya bersedia diusir dari Desanya,"
Sebelum pertemuan diakhiri, warga meminta ada pertemuan kembali dilakukan, namun dengan ketentuan terduga UY dan UD tidak meninggalkan desa sebelum pertemuan selanjutnya digelar.***(SAM)