METRO SULTENG – Warga Desa Bodi Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mulai resah dengan adanya aktivitas tambang emas di desa mereka.
Menurut warga setempat, tambang emas yang diduga ilegal atau tak berizin itu mulai ketahuan beroperasi lagi sejak pertengahan Juli 2024. Menariknya, pemodal yang membiayai disinyalir warga negara asing atau WNA.
Tambang emas ilegal ini, 2023 lalu juga beroperasi diam-diam. Saat itu ramai disoroti.
Kini, tambang emas di Desa Bodi beroperasi lagi. Bahkan sudah dilakukan mobilisasi alat berat yang melintas di pemukiman warga Desa Bodi. Alat berat jenis excavator diduga akan dipakai di lokasi tambang emas ilegal di desa tersebut.
Baca Juga: Tim Hukum Ilham-Surya Dalami Fitnah Wahabi Oleh Bakal Calon Kandidat Tertentu di Pilkada Touna
“Sejak beberapa hari terakhir, beberapa alat berat telah dikirim ke kawasan hutan lindung di bagian atas desa, yang biasa disebut daerah durian,” ungkap salah seorang warga Desa Bodi, pekan lalu.
Warga desa telah mempertanyakan hal ini kepada aparat desa, namun aparat Desa Bodi juga tidak mengetahui siapa pemilik lokasi tersebut.
“Ini menjadi tanda tanya, sebab tidak mungkin ada izin tambang di atas kawasan hutan lindung,” tutur warga setempat.
Data yang diperoleh, tambang emas ilegal di Desa Bodi diduga milik RS. Ia merupakan orang kepercayaan dari WNA yang menyediakan modal untuk aktivitas tambang emas di kawasan tersebut.
Menyikapi hal ini, Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (JATAM Sulteng) mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.
Baca Juga: Maju Cawagub Sulteng karena Faktor Prabowo Subianto dan Ahmad Ali
JATAM menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga harus mengusut para pemodal yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Maraknya pertambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung Desa Bodi, Kabupaten Buol, menimbulkan banyak pertanyaan. Mengapa hal ini terus terjadi? Bahkan hingga memasuki kawasan hutan,” ujar Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, Selasa (23/7/2024).
Taufik menyatakan, maraknya tambang ilegal di Desa Bodi menunjukkan lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
“Kita patut menduga bahwa kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini didukung oleh oknum-oknum aparat di institusi penegak hukum itu sendiri,” tambahnya.