Aktivitas Tambang Emas di Desa Bodi Buol Ilegal? JATAM Desak Penegakkan Hukum

photo author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 08:27 WIB
Mobilisasi alat berat ke lokasi tambang emas di Desa Bodi (foto kiri). Aktivis JATAM Sulteng, Taufik.
Mobilisasi alat berat ke lokasi tambang emas di Desa Bodi (foto kiri). Aktivis JATAM Sulteng, Taufik.

Ia menjelaskan, tambang emas ilegal merugikan ekonomi negara dari berbagai aspek, mulai dari kerusakan lingkungan hingga hilangnya mata pencarian warga setempat.

Jika aparat penegak hukum tidak serius menindak, maka tambang ilegal akan terus beroperasi karena tidak ada efek jera.

Baca Juga: Enam Atlet Asal Tolitoli yang Akan Berlaga di PON XXI Diberi Uang Saku Rp30 Juta Oleh Ketum KONI H Amran H Yahya

Olehnya JATAM Sulteng mendesak aparat penegak hukum, terutama Polda Sulteng, untuk melakukan penindakan serius terhadap tambang ilegal di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.

“Penindakan ini harus mencakup tidak hanya aktivitas tambang tanpa izin, tetapi juga pelanggaran pidana kehutanan,” tegasnya.

JATAM Sulteng juga meminta agar penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menyeret pemodal tambang ilegal di wilayah Hutan Lindung Desa Bodi, Kabupaten Buol. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X