hukum-kriminal

Viral, Warga Pasokan Bongkar Kantor Milik TNKT, Protes Pematokan Lahan Warga yang Masuk Kawasan Taman Nasional

Jumat, 24 Mei 2024 | 21:01 WIB
Warga Pasokan bongkar kantor TNKT. (Foto Tangkapan Layar Facebook)

 

METRO SULTENG- Sebuah Video Viral memperlihatkan aksi memanas yang terjadi di Desa Pasokan Kecamatan Walea Besar Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng.

Dalam Unggahan video viral di Sosial Media memperlihatkan sekelompok warga geruduk dan merusak Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT), Rabu (22/05/24) kemarin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Metro Sulteng, aksi pembongkaran tersebut dipicu atas dasar ketidakpuasan warga terhadap lahan yang dipatok pihak TNKT dan dimasukkan ke dalam kawasan taman nasional.

 Baca Juga: Keberangkatan Mantan Sekda Tojo Una-una ke Tanah Suci Disoroti

Akibatnya masyarakat yang merasa kecewa atas hal itu kemudian melakukan pembongkaran kantor milik BTNKT di Desa tersebut.

Dalam video yang beredar terlihat masyarakat merusak dinding kantor yang terbuat dari papan dan membuang seluruh fasilitas milik TNKT ke laut.

Sebelum melakukan pembongkaran kantor BTNKT, masyarakat telah melakukan unjuk rasa dimana salah satu tujuan aksinya adalah menolak adanya petugas Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) di wilayah mereka.

Baca Juga: Viral, Guru di Brebes Potong Rambut Usai Menerima SK PPPK Setelah Tujuh Tahun Gondrong

Kasihumas Polres Touna AKP Triyanto mengatakan, bahwa yang menjadi tuntutan masyarakat adalah terkait lahan warga yang masuk dalam zona kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT). 

"Mereka mendengar isu yang berkembang bahwa apabila sudah kena patok, lahannya akan diambil oleh TNKT," katanya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi namun tidak menemukan solusi.

AKP Triyanto menjelaskan awalnya masyarakat melakukan penyegelan kantor TNKT Wabes dan kemudian sebagian masa aksi kembali menuju tempat pertemuan untuk meminta tanda tangan kepala balai TNKT terkait surat pernyataan agar petugas TNKT meninggalkan wilayah Kecamatan Wabes.

 Baca Juga: Sorotan Keberangkatan Haji Mantan Sekda Touna Dinilai Berlebihan dan Politis

"Kepala BTNKT yang dimintai menandatangani surat pernyataan ingin membaca terlebih dahulu surat pernyataan tersebut namun pihak masa aksi meminta langsung untuk ditandatangan sehingga Kepala BTNKT tidak mau untuk tandatangan," Jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini