Sorotan Keberangkatan Haji Mantan Sekda Touna Dinilai Berlebihan dan Politis

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 13:40 WIB
Mantan Sekda Kabupaten Tojo Una-una, Sovianur Kure.
Mantan Sekda Kabupaten Tojo Una-una, Sovianur Kure.

METRO SULTENG - Keberangkatan Sovianur Kure, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, sebagai petugas haji daerah tahun 2024 ke Tanah Suci, Arab Saudi, mendapat sorotan dari warganet di kabupaten itu.

Ikutsertanya mantan sekda dalam rombongan calon jemaah haji Kabupaten Tojo una-una dianggap sebuah kekeliruan. Karena masih menggunakan fasilitas dan uang daerah, padahal sudah pensiun dini.

Menanggapi hal itu, salah seorang tokoh pemuda Ampana, ibukota Kabupaten Tojo Una-una, menolak anggapan bahwa keberangkatan mantan sekda melanggar norma atau kekeliruan.

Baca Juga: Keberangkatan Mantan Sekda Tojo Una-una ke Tanah Suci Disoroti

"Mewakili pemuda di Ampana, saya ingin menyampaikan bahwa beliau (mantan sekda) itu ditetapkan sebagai tim pendamping calon jemaah haji, pada saat masih menduduki jabatan sekda. Setelah ditetapkan, namanya tercatat dalam Siskohat (sistem informasi komputerisasi haji terpadu) Kementerian Agama RI. Artinya, mantan sekda adalah bagian dari tim keberangkatan haji 2024," jelas tokoh pemuda yang menolak disebut namanya, Jum'at pagi (24/5/2024).

Ia meminta namanya tidak disebutkan, karena alasan tidak ingin memperpanjang polemik. Akan dituduh memihak ke mantan sekda. Apalagi Kabupaten Tojo Una-una bulan November mendatang akan melaksanakan Pilkada.

Karena itulah, ia menilai sorotan keberangkatan mantan sekda ke Tanah Suci terlalu berlebihan. Lebih ke unsur politis. Padahal secara norma dan aturan, keikutsertaan perempuan yang akrab disapa Oya sebagai petugas haji tidak melanggar.

Baca Juga: Tiga Kwitansi Fee Proyek Ratusan Juta yang Ditandatangani Plh Kadis PUPR Touna, Belum Terklarifikasi

"Bila kemudian Sovianur Kure diganti sebagai sekda, itu hal yang berbeda. Namanya sudah lebih dulu tercatat di Siskohat Kemenag. Asas legalitasnya sah. Mantan sekda berhak berangkat sebagai petugas haji daerah," kata tokoh pemuda Ampana yang dikenal kritis itu.

Sebuah peraturan, lanjutnya, tidak boleh diterapkan secara surut atau berlaku mundur. Dan pada saat diberangkatkan, meskipun tidak lagi menjabat sekda, itu tidak berpengaruh. Karena nama mantan sekda sudah masuk daftar Siskohat.

"Tidak ada pengaruhnya meskipun menggunakan uang daerah. Karena pada saat penetapan nama di Siskohat sebagai pendamping calon jamaah haji dari Tojo Una-una, dia masih menjabat sekda," ujarnya lagi.

Justru kalau ada yang halangi keberangkatan mantan sekda, itu malah tidak jelas dasarnya apa. Selain melanggar aturan, juga melanggar HAM.

"Tidak ada masalah sebenarnya, hanya saja ada pihak yang mempolitisir. Saya bukan membela mantan sekda, tapi saya coba melihat masalah ini secara jernih. Mendudukkan pada porsinya. Tidak tendensi, apalagi ada kepentingan terselubung. Sama sekali tidak," ujar tokoh pemuda Ampana tersebut dengan mimik serius.

Sebelumnya diberitakan, keberangkatan Sovianur Kure ke Tanah Suci mendapat sorotan di media sosial, terutama Facebook. Seperti postingan akun FB Touna Berdaya Saing pada Kamis sore (23/5/2024).

Baca Juga: Bacalon Bupati Tojo Unauna Sovianur Kure Resmi Kembalikan Formulir di PPP, Harap Bisa Berkoalisi dengan Nasdem

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X