METRO SULTENG- Musim haji 2024 sudah bergulir. Calon jemaah haji Indonesia mulai berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi, untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Tidak terkecuali calon jemaah haji (CJH) dari Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Tojo Una-una. CJH dari kabupaten berjuluk Sivia Patuju itu mulai diberangkatkan.
Ada yang menarik perhatian dari keberangkatan CJH Kabupaten Tojo Una-una. Yaitu ikutsertanya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sovianur Kure ke Tanah Suci sebagai petugas haji.
Diketahui, perempuan yang akrab disapa Oya itu sejak tanggal 19 April 2024 mengajukan pensiun dini dari ASN.
Keberangkatan Oya ke Tanah Suci mendapat sorotan di media sosial, terutama Facebook. Seperti postingan akun FB Touna Berdaya Saing pada Kamis sore (23/5/2024).
Akun FB Touna Berdaya Saing menuliskan, pemberangkatan tamu Allah dari Kabupaten Tojo Una-una 2024, telah terjadi pembiaran terhadap kekeliruan yang dilakukan oleh eks Sekda Kabupeten Tojo Una-una.
Baca Juga: Keluarga Korban Kekerasan di SMP Negeri 4 Tojo, Sampaikan Surat Terbuka ke Polres Tojo Una-una
"Dimana tugas dan tanggung jawab yang seharusnya dijalankan oleh Kepala Bagian Kesra Kab. Tojo Una-una, dialihkan kepada eks SEKDA Kab. Tojo Una-una dengan dalih sebagai petugas haji 2024," tulis akun tersebut ikut menyertakan satu foto CJH perempuan.
Foto itu sepertinya foto CJH Tojo Una-una yang berangkat haji 2024.
Akun itu menyebutkan bahwa seorang mantan Sekda (eks ASN) yang sudah tidak menjabat, masih menggunakan fasilitas uang daerah untuk berangkat haji dengan mengatasnamakan dirinya sebagai petugas haji daerah.
Baca Juga: Gubernur Hadiri Temu Raya BPD se-Sulteng dan HUT ke-3 PABPDSI
"Esk Sekda Kab. Tojo Una-una seperti yang kita ketahui, beliau menerima panggilan haji dikarenakan dari segi ekonomi beliau mampu. Hanya saja status beliau sebagai mantan Sekda yang sudah mundur dari ASN, mengapa harus memotong kompas untuk mengambil hak Kabag Kesra sebagai petugas pendamping jemaah haji 2024," tulis akun itu lagi.
Keberangkatan mantan sekda sangat disayangkan. Kenapa fenomena seperti itu dibiarkan.
"Sebab penulis beranggapan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh mantan Sekda Kab. Tojo Una-una (Sovianur Kure) merupakan salah satu tindakan yang tidak sesuai dengan tuntunan kitabullah dan sunnah dalam prespektif menunaikan ibadah haji," demikian sorotan akun FB Touna Berdaya Saing kepada mantan Sekda Sovianur Kure.