METRO SULTENG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH, MH, pindah tugas alias dimutasi.
Agus Salim pindah ke Kota Makassar, yaitu sebagai Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dimutasi ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Sedangkan pengganti Agus Salim sebagai Kajati Sulteng bernama Bambang Hariyanto, SH, MH.
Baca Juga: Kajati Sulteng Resmikan Kantor Baru Kejari Tolitoli, Beber Penanganan Kasus Korupsi Sudah Maksimal
Sebelumnya, Bambang diketahui menjabat Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejagung RI.
Mutasi terhadap Kajati Sulteng Agus Salim, berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Nomor 86 Tahun 2024 tertanggal 18 Maret 2024 Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Prioritaskan HAM dalam Bisnis, Pesan Gubernur Sulteng saat Kukuhkan Gugus Tugas Daerah
Sekadar diketahui, sebelum menjabat Kajati Sulteng, Agus Salim pernah menduduki beberapa jabatan penting di korps Adhayaksa.
Antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Sulsel. Ia juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ***