hukum-kriminal

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba Saat Operasi Malam Tahun Baru di Wakai

Minggu, 31 Desember 2023 | 21:30 WIB
Inisial F, Warga Desa Labuan Diamankan di Polsek Una Una Serta Barang Bukti

METRO SULTENG-Dipenghujung tahun Polres Tojo Una Una Sulteng, berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial F (25),Warga Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo Minggu (31/12/23).

Pelaku diamankan saat Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang pergantian tahun baru saat patroli dan razia di Pelabuhan Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna.

Baca Juga: DPRD Touna Setujui Perda Usulan Bupati tentang Penetapan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol melalui Kasi Humas AKP Triyanto mengatakan, narkotika jenis sabu berawal kegiatan patroli dan razia yang di laksanakan Polsek Una Una di pelabuhan penyebrangan Desa Wakai.

Saat melakukan pemeriksaan penumpang dan barang-barang bawaan penumpang, petugas mencurigai gerak gerik salah seorang penumpang sped tujuan Desa Wakai menuju Desa Binanguna.

Baca Juga: Sepanjang 2023, BNPT Sebut Temukan 2.670 Konten Bermuatan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme

Setelah dilakukan penggeledahan badan maupun barang bawaan berupa sebuah dos besar yang isinya pelasktik/kantongan beras dan makanan ringan, dan di dalam kantongan/plastik beras tersebut ditemukanlah salah satu dompet berwarna hitam.

"Setelah di buka ditemukanlah barang narkoba yang masih di duga jenis sabu sabu tersebut," ungkapnya.

Adapun barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang berisi 1 buah plastik klip bening ukuran sedang yang berisi 6 paket kecil yang di duga jenis sabu sabu, dan 1 buah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi 9 paket yang di duga jenis sabu sabu, 1 buah hp genggam nokia tipe 105 warna biru muda dan 1 buah korek api.

Baca Juga: Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan dan Ilegal Mining KTT PT Hengjaya Mineralindo Sebut Tidak Berdasar Lebih Condong Ke Fitnah

Dia menambahkan, terhadap pelaku, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini pelaku inisial F sudah di amankan dimapolsek Una Una untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan," tandasnya.***

 

Tags

Terkini