DPRD Touna Setujui Perda Usulan Bupati tentang Penetapan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 19:04 WIB

METRO SULTENG - Diakhir tahun 2023 ,Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una una (Touna) Sovianur Kure mewakili bupati membacakan Pendapat Akhir Bupati Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Sabtu (30/12/2023).

Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Touna, membahas Tiga Agenda pada hariJumat malam (28/12) yaitu penetapan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik.

Pengumuman keputusan pimpinan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Pengumuman keputusan pimpinan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Kejari Tolitoli Ungkap Kinerja Penanganan Perkara Selama Tahun 2023, Berikut Daftat Kasus Yang Ditangani

Di Mimbar sidang utama.Sekda Touna Sovianur Kure mengatakan, tentunya dalam pelaksanaan pembahasan rancangan peraturan daerah dimaksud telah menyita banyak waktu, tenaga dan pikiran akan tetapi patut kita syukuri dengan segala dinamika yang ada, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik, pada hari ini dapat kita paripurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pembentukan peraturan daerah ini telah didasari dengan pertimbangan yang paripurna dengan mempertimbangkan unsur filosofis, sosiologis dan juridis dalam pembentukannya serta telah” melalui tahapan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi serta fasilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan hal ini, lanjut Sekda maka peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik dipandang sebagai kebutuhan masyarakat dan diharapkan dapat bermanfaat dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Touna.

Baca Juga: Ada Mafia Night di Swiss-Belinn Luwuk Sambut Tahun Baru 2024

"Kami telah mendengar, menyimak, dan memperhatikan secara seksama laporan badan pembentukan peraturan daerah dprd kabupaten Tojo Una-una terhadap rancangan peraturan daerah yang secara keseluruhan dapat menerima dan menyetujui, dalam laporan tersebut tercermin semangat kebersamaan serta kearifan yang dilandasi totalitas rasa pengabdian yang tinggi, sebagai wujud semangat yang dimiliki untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Touna," tandasnya.

"Sebelum saya mengakhiri pendapat akhir ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Tojo Una-una seandainya dalam proses pembahasan terdapat tanggapan atau penjelasan yang kurang maksimal. karena itu semua adalah kekurangan kami".

Baca Juga: Sepanjang 2023, BNPT Sebut Temukan 2.670 Konten Bermuatan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme

Selanjutnya dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik ini, kepada perangkat daerah pemrakarsa untuk segera menyusun aturan pelaksanaannya dalam bentuk peraturan bupati yang akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penerapannya.

Sidang Paripurna ini, dipimpin oleh ketua DPRD Mahmud Lahay bersama Wakil ketua I, Sekda, Anggota DPRD, serta turut hadir Istansi Vertical dan OPD dilingkup pemda Touna.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X