Baca Juga: Disebut TRCPPA Sulteng Biadab, Senator ART: Ini By Desain, Saya Memang Ditarget
“Gugatan perdata kami sebesar Rp35 miliar. Karena klien kami sudah dirugikan baik secara materil maupun inmateril. Gugatan kami sifatnya murni terkait hak kepemilikan mobil. Tidak ada kaitannya dengan hal-hal di luar itu,” katanya lagi.
Bahkan, Amerullah juga berencana melaporkan Yenny atas dugaan penggelapan mobil. Tapi ini masih digodok. Belum bisa dipastikan kapan pelaporannya.
Selain itu, ART juga telah meminta lembaganya untuk menghadirkan Kapolri untuk RDP dalam waktu dekat. Rencana Yenny dan beberapa pihak untuk menghabisi ART, akan diungkap lagi kepada saudara Kapolri.
“Klien kami ini memang terus menjadi target. Karena selalu getol menyuarakan aspirasi dari daerah yang menjadi dapilnya. Sehingga banyak yang merasa terganggu,” bongkar sang pengacara.
Ditanya hubungan spesial antara ART dan Yenny, Amerullah juga heran dengan klaim sepihak Yenny. Yenny dan kliennya ART, sebatas bersahabat saja. Karena ART pernah berutang budi dengan Yenny, makanya terjalin persahabatan.
Baca Juga: Anggota DPD RI Ingatkan KUPP Luwuk, ART: Jangan Sembarang Menuduh Saya
“Yenny jangan berangan-angan dan menafsirkan sendiri. Hubungan sahabat jangan dilebih-lebihkan. Jangan baper sendiri dong,” sanggah Amerulah.
Untuk itu, Amerullah meminta Yenny dan kuasa hukumnya agar bersiap saja menghadapi proses hukum hingga di pengadilan. Apa yang disamaikan ART ke publik biarlah menjadi urusan ART.
“Kami akan membuktikan apa yang kami sampaikan ini. Demikian halnya Yenny dan kuasa hukumnya. Siapa yang mendalilkan, merekalah yang membuktikan,”tandas Amerulah. ***