METRO SULTENG - Di penghujung Oktober 2023 lalu, anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha berkunjung ke Luwuk Kabupaten Banggai.
Saat berada di Luwuk, senator yang beken disapa ART itu menerima aspirasi dari kelompok buruh TKBM Teluk Lalong. Para buruh menyampaikan aspirasinya kepada ART, yang intinya mereka menolak pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas.
"Namanya mereka masyarakat saya, pasti saya temui dan dengarkan apa keluhan mereka," kata ART pada Kamis (9/11/2023) malam di Palu.
Baca Juga: Pengacara Senator ART Bicara Upaya Konspirasi Lanjutan untuk Menghabisi Kliennya
Apalagi aspirasi yang mereka sampaikan adalah masalah yang lagi hangat dan viral di Luwuk beberapa bulan terakhir. Yaitu pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Luwuk ke Tangkiang.
"Saat berada di Luwuk 25 Oktober 2023, saya dan perwakilan buruh bertemu pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk. Dalam pertemuan itu, saya meminta ditunda pemindahan dengan pertimbangan situasi dan kondisi di lapangan. Dan masalah tersebut akan saya koordinasikan juga ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta," kata ART menyoal pertemuannya dengan pihak KUPP Luwuk dan buruh pelabuhan saat itu.
Namun, rupanya KUPP Luwuk menyimpan rasa tidak senang kepada senator ART. Ia dinilai memanfaatkan situasi masyarakat buruh untuk mencari simpati.
Baca Juga: Tersisa 5 Lagi Tiket Umrah Gratis dari Senator ART
ART menegaskan tidak mengenal dekat para buruh tersebut. Yang ia lakukan adalah menjalankan tugas secara konstitusional.
"Hak saya menyerap aspirasi masyarat. Itu dijamin dalam konstitusi," ujarnya.
Karena dituduh yang tidak-tidak, ART berencana akan menyampaikan sikap KUPP Luwuk ke Kementerian Perhubungan. Bukti-bukti pemberitaan KUPP Luwuk yang menuduh dirinya sudah dikumpulkan.
"Saya akan mendesak pihak Pelindo untuk masuk ke Pelabuhan Luwuk. Selanjutnya saya laporkan pungutan liar terhadap buruh selama ini di pelabuhan itu," tegas senator muda ini.
KUPP Luwuk diminta jangan terbarkan fitnah di media. Dan jangan seenaknya mengeluarkan statmen tanpa fakta dan pembuktian yang jelas.
"Ada pemberitaan KUPP Luwuk di media online Radar Timur. Memuat berita tanpa konfirmasi ke saya," ujar anggota Komite I DPD RI ini.