hukum-kriminal

Anggota DPD RI Diduga Aniaya Oknum Polwan

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 08:36 WIB
Korban dugaan penganiayaan YR (tengah) didampingi dua orang pengacaranya saat menggelar jumpa pers di salah satu cafe di Kota Palu, Jumat malam 20 Oktober 2023. (Foto: Ist).

Pada tanggal 19 Oktober 2023, pihaknya
telah melakukan pelaporan polisi di Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pencurian.

Menurut Rifaldi, pihaknya percaya kepada teman-teman penyidik akan melakukan pemeriksaan atas laporan mereka. Mulai dari tingkat penyelidikan hingga penyidikan dengan transparan dan akuntabel.

"Kami percaya bahwa penegakan hukum di Indonesia ini masih mengutamakan asas-asas kepastian dan keadilan hukum. Kira-kira seperti itu penjelasan dari kami selaku tim kuasa hukum klien kami Yeni Rantung," tandas Rifaldi.

HUBUNGAN MEREKA PACARAN

Saat sesi jumpa pers, korban dugaan penganiayaan YR secara gamblang mengaku bahwa hubungannya dengan anggota DPD RI, ART, sebatas pacaran. Mereka suka sama suka.
Meraka tidak pernah menikah.

Baca Juga: Personil Polsek Bungku Tengah Lakukan Penanaman 50 Pohon di Komplek Asrama

"Hubungan kami sudah lama. Sebelum beliau jadi anggota DPD RI pada 2019. Kami sebatas pacaran," kata YR menjawab pertanyaan rekan-rekan media.

YR ingin melepaskan diri dari ART. Ia tak ingin lagi menjalin hubungan spesial. Ia ingin fokus dengan karirnya di Polri. YR masih cinta dengan profesinya itu.

"Saya sekarang terancam PTDH (pemecatan). Jika masih bisa, saya ingin mengabdi dan bertugas lagi di Polri. Semoga masalah saya ini segera berakhir dan selesai. Saya ingin lepas dari hubungan ini. Anak-anak saya harus saya biayai. Mereka butuh saya," katanya seraya menyeka air mata.

Media ini mencoba mengonfirmasi ART. Anggota DPD RI ini membantah dirinya menganiaya. Justru dirinya yang diserang duluan.

"Saya tetap akan beri klarifikasi. Saya minta diberi ruang yang sama. Nanti saya sambungkan dengan pengacara saya Irfan Bungaadjim," kata ART. ***




Halaman:

Tags

Terkini