hukum-kriminal

Mardiana dan Ardiansyah Bukan Cukong Dalam Kasus Website Desa, Tapi Honorer Yang Diduga Dimanfaatkan Penguasa

Sabtu, 9 September 2023 | 05:42 WIB
Foto bersama Mardiana, Ardiansyah, Fachri dengan DB Lubis setelah menyiapkan kue dan makanan sebanyak 250 dos dalam kegiatan WTP.

Kata Mardiana, Total dana website yang mengalir ke Bupati, DB Lubis, Hikmah Lassa dan suaminya Muhlis sebesar Rp475.350.600.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Hutan di Tuban, DPRD Minta Pertamina Bertanggungjawab

Selain itu dari rekap Rp400 juta lebih dengan rincian pengambilan dana masing-masing Hikmah Lassa sebesar Rp364.000.000 dan melalui DB Lubis sebesar Rp111.350.600.

"Kalau pak Lubis sendiri 100 juta lebih kalau ibu Hikmah 300 juta lebih itu sudah termasuk didalamnya pak Bupati dan Muhlis," beber Mardiana.

Sementara aliran dana menuju ke adik ipar Bupati Donggala Muhlis yang juga suami dari Hikmah Lassa kadis Perindakop Donggala. Kedua pasangan suami isteri itu mendapat kecipratan aliran dana website Desa sebesar Rp.129.800.000.

"Dua kali uang tunai untuk cetak kalender caleg pak Muhlis iparnya Bupati," ungkap saksi mardiana sambil memperlihatkan bukti kwitansi.

Muhlis menerima aliran dana website Desa secara tunai sebanyak 11 kali. Sedangkan isterinya Hikmah Lassa secara tunai 6 kali dan dua kali melalui transfer.

Selain pembayaran cetak kalender caleg, dana website juga digunakan Hikmah Lassa untuk membayar mobil yang digadai.

"Uang tunai itu mereka berdua ambil langsung mulai dari Rp800 ribu sampai puluhan juta, cuma 25 juta satu kali lewat pak Arul dijadikan fee pak Muhlis," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Hikmah Lassa juga pernah menerima uang tunai diruangan Dinas Pendidikan Donggala dan di rumah jabatan Bupati Donggala pada saat pelantikan.

Mardiana menjelaskan, dalam buku kas umum perusahan, tercatat pengambilan terbesar dari 5 orang yakni Bupati Donggala Kasman Lassa sebesar Rp370 juta secara tunai maupun melalui transfer.

"Uang TTG dan uang website hanya numpang lewat di tanganku saya hanya bekerja sesuai perintah dan arahan mereka bertiga," terangya.

Bukan hanya itu sebanyak 131 juta lebih aliran dana program pengadaan alat satelit atau website desa dan Tehknologi Tepat Guna (TTG) Pemda Donggala diduga mengalir ke jajaran Polres Donggala.

Dalalam rekap pengeluaran aliran dana website lewat Bupati Donggala untuk penyidik Polres Donggala yang diserahkan secara tunai diruang kerja Bupati pada 17 April 2020.

"Saya sama bendahara yang antar uang 50 juta itu keruangan kerja pak Bupati dan disana ada dua penyidik polres namanya TN dan SJ," jelas Mardiana

Halaman:

Tags

Terkini