METRO SULTENG-Donald Trump, Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) akhirnya masuk penjara Fulton County atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Georgia, pada Kamis sore (24/8) waktu setempat.
Trump menjalani penahanan selama 30 menit kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan sejumlah uang.
Trump terbukti politisi partai Republik itu tersandung kasus Pemilu AS. Melansir CNN, Jumat (25/8), Donald Trump sendiri menyetujui jaminan sebesar Rp3 miliar sebagai persyaratan pembebasan lainnya.
Antara lain, tidak menggunakan media sosial untuk mengintimidasi terdakwa lain atau saksi dalam kasus tersebut, yang memang sudah dinegosiasikan sebelumnya oleh pengacara miliarder tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Donald Trump menghabiskan waktu di dalam penjara selama 30 menit di Fulton County di Atlanta, sebelum akhirnya pergi dengan iring-iringan mobil menuju ke bandara.
Kantor Sheriff Fulton County mengatakan, politisi berusia 77 tahun itu ditahan bersama 18 terdakwa lainnya.
Baca Juga: Lawan Stunting, CKB Logistics Luncurkan Program CSR BUNDA PAS
Seperti terdakwa lainnya dalam kasus ini, Trump telah melakukan pengambilan foto terdakwa (mugshot)
Tercatat, Trump memiliki tinggi 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon (96 kilogram). Ia juga memiliki mata biru dengan rambut pirang.
Dalam kasus persengkokolan Pemilu AS, Trump dan 18 orang didakwa melakukan campur tangan dalam pemilihan presiden di Georgia. Ia dituduh melakukan konspirasi tindakan kriminal membatalkan hasil Pilpres AS 2020.
belum masuk ke dalam pesawatnya untuk bertolak ke Atlanta, Georgia, Trump bersikukuh tidak bersalah dalam kasus Pemilu AS tersebut.
“Saya tidak bersalah,” tegas Trump.
Ia mengatakan, kasus pidana yang saat ini tengah menjeratnya tak lain sebagai bentuk ‘parodi keadilan’.
Baca Juga: Jam Tangan Piaget Polo Skeleton Ref. G0A46009 Terbaru Memiliki Kerangka Warna Emas Mawar