Kasus TTG, Kasman Lassa Menyerah Saat Diperiksa Penyidik, DB Lubis Kaget Ada Rekaman Sorong Kiri Terima Kanan

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:14 WIB
Kasman Lassa keluar dari ruang penyidikan Polda Sulteng
Kasman Lassa keluar dari ruang penyidikan Polda Sulteng

METRO SULTENG - Setelah diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulteng selama 5 jam, Bupati Donggala Kasman Lassa meminta dipending pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG).

Kasman Lassa menghadiri panggilan penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis 24 Agustus. Ia nanti terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca Juga: Ketika Siber Menggusur Budaya Lama Bermedia

Kasman terlihat terburu-buru keluar dari ruangan pemeriksaan Tipikor lantai II Polda Sulteng di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, dengan membawa sebuah dokumen dan memegang Handpone (HP) untuk menelpon seseorang.

Sejumlah informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Bupati Donggala yang telah mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri ini, meminta kepada penyidik agar pemeriksaan terhadap dirinya dipending karena kesehatannya sedang terganggu alias sakit, setelah melihat sejumlah bukti dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus pengadaan alat TTG.

Baca Juga: Morowali Utara Ibarat Gadis Cantik Yang Jadi Incaran Pemilik Modal, Pemda Mulai Berpoles Susun RDTR

Sementara itu, Asisten III Pemda Donggala, DB Lubis, diperiksa sekitar 8 jam pada hari Rabu 23 Agustus 2023.

Dalam pemeriksaan itu, DB Lubis kaget ketika diperdengarkan rekaman percakapan pemberian sejumlah uang pembayaran penerbitan Legal Opinion (LO) kepada oknum Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Dalam rekaman itu, DB Lubis mengarahkan Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) untuk menyerahkan uang sebesar 300 juta kepada oknum Kejaksaan Tinggi terkait pengambilan LO TTG tersebut.

Baca Juga: SUV Listrik Acura ZDX Baru dari Honda dapat Menempuh Jarak 81 Mil dalam 10 Menit Pengisian Daya

Pemeriksaan DB Lubis terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi program pengadaan alat TTG di 112 desa di Kabupaten Donggala, Sulteng. 

Bukti rekaman percakapan, video, foto dan sejumlah dokumen lainnya diperlihatkan oleh penyidik kepada DB Lubis.

Pemeriksaan secara maraton yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polda Sulteng sejak 23 Juli 2023 lalu hingga saat ini bersama tim auditor BPK RI, untuk mencari kerugian negara dalam program pengadaan tersebut.

Baca Juga: Akses Jalan Masuk ke Pasar Sentral Beteleme Dikeluhkan, Mirip Kolam Ikan

Hingga saat ini, penyidik Polda sudah melakukan pemeriksaan terhadap 362 orang saksi, yakni 116 Kades, 32 Camat, pihak Pemda dan swasta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X