Diduga Mark Up Harga, Pengadaan Alat Lab Fakultas Kedokteran Untad Diperiksa Kejati

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 10:12 WIB
Fakultas Kedokteran Untad Palu, Sulawesi Tengah, kini dalam penyelidikan Kejati karena proyek alat lab tahun 2022. .
Fakultas Kedokteran Untad Palu, Sulawesi Tengah, kini dalam penyelidikan Kejati karena proyek alat lab tahun 2022. .

METRO SULTENG - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Muhammad Ardi Munir dan Wakil Dekan bidang Umum dan Keuangan Tri Setyawati, diperiksa lagi penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (8/8/2023).

Sehari sebelumnya, Senin (7/8/2023), keduanya juga menjalani pemeriksaan bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) yang diketahui bernama Fuad. Ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.

Baca Juga: Gara-gara Dugaan Gratifikasi Suami Bupati Poso, Kasipidsus Dilapor ke Kejati

Pemeriksaan mereka terkait proyek pengadaan alat laboratorium di Fakultas Kedokteran Untad senilai Rp10 miliar tahun 2022.

Dekan Fakultas Kedokteran Untad, Muhammad Ardi Munir, datang ke kantor Kejati menggunakan mobil jenis Toyota Innova plat merah DN 1878 ST sejak siang hari. Hingga pukul 17.30 Wita Selasa sore, sang dekan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

Baca Juga: Menang! Kades Marana Lutfin Permalukan Bupati Donggala Saat Hadiri Panggilan Eksekusi di PTUN Palu

Kejati Sulteng mendalami proyek pengadaan alat laborarorium Fakultas Kedokteran Untad, karena diduga ada penggelembungan atau mark up harga.

Kepala kejaksaan (Kajati) Sulteng, Agus Salim, melalui Kasi penkum Mohammad Ronald membenarkan dekan dan wakil dekan Fakultas Kedokteran Untad diperiksa lagi pada Selasa siang (8/8/2023).

Baca Juga: For-Mat Unjukrasa di Kantor Gubernur soal Kasman Lassa

"Yang dimintai keterangan hari ini terkait penyelidikan proyek pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Kedokteran Untad TA 2022, yakni dekan dan wakil dekan bidang umum dan keuangan Fakultas Kedokteran Untad," jelas Ronald dikutip dari Deadline-news.com, media partner Metrosulteng.

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran Untad Tri Setyawati yang dikonfirmasi sesaat sebelum memasuki ruangan penyidik Kejati, mengaku tidak berani memberikan statmen tanpa didampingi dekan.

Baca Juga: Pemda Poso Akan Bangun Rumah Sakit Baru Pakai Dana Pinjaman PEN Rp80 Miliar

"Maaf pak, saya tidak berani berikan statmen tanpa didampingi dekan. Masalahnya pemberitaan itu sensitif dan bisa berpengaruh pada banyak hal, baik di kampus maupun di keluarganya," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan sambil berlalu menuju pintu lift di lantai 1 kantor Kejati Sulteng Selasa sore itu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X