Gara-gara Dugaan Gratifikasi Suami Bupati Poso, Kasipidsus Dilapor ke Kejati

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 15:19 WIB
Pihak Laksi melaporkan Kasipidsus Kejari Poso ke Kejati Sulteng, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Ms).
Pihak Laksi melaporkan Kasipidsus Kejari Poso ke Kejati Sulteng, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Ms).

METRO SULTENG - Seorang pria bernama Roy Widyah Kaloh, yang diketahui suami dari Bupati Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dr Verna Gladies Inkiriwang, diduga menerima gratifikasi proyek alat kesehatan (Alkes) tahun 2013. Uang yang diterima Roy Widyah Kaloh sebesar Rp500 juta.

Baca Juga: Poso Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2023

Saat ini, kasus yang melibatkan suami Bupati Poso itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Poso. Laporannya masuk ke Kejari Poso pada bulan Juni 2023 lalu. Yang melaporkan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Laksi).

Namun sayang seribu, laporan Laksi tak kunjung diproses. Kejari Poso dinilai melempem dan diduga tidak berani mengusut dugaan gratifikasi tersebut. Nama Kasipidsus Kejari Poso, Hazairin, disebut-sebut enggan memproses laporan Laksi.

Dilansir dari Deadline-news.com (media partner Metrosulteng), karena laporan mereka tak diproses di Kejari Poso, maka Laksi melaporkan Kasipidsus Kejari Poso Hazairin ke Aswas (Asisten Pengawas) Kejati Sulawesi Tengah di Palu.

"Hari ini 28 Juli 2023, Kasipidsus Kejari Poso Hazairin kami laporkan ke Aswas Kejati atas dugaan tidak mau memproses laporan dugaan gratifikasi Roy Widyah Kaloh, yang notabene suami Bupati Poso Verna Inkiriwang," kata Koordinator Laksi, Hamzah A Pakaya, saat melapor di Kejati.

Hamzah berharap laporan mereka bisa secepatnya diproses Kejati Sulteng. Apalagi laporan mereka kata Hamzah, ditembuskan ke Jamwas Kejagung RI di Jakarta. 

Baca Juga: Puluhan Kios di Morowali Utara Tertimbun Longsor, Polisi Evakuasi Warga di TKP

Hamzah mengatakan, pihaknya menilai Kasipidsus Poso Hazairin tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi yang telah mereka laporkan. Bahkan, Kasipidsus justru mencoba memediasinya.

"Kasipidsus pernah tanya kami: "apakah sudah dihubungi dan ketemu dengan terlapor". Ada apa seorang Kasipidsus berkata demikian. Kami tidak mau ada bargaining. Laporan ini harus diproses," desak Hamzah.

DUGAAN KETERLIBATAN SUAMI BUPATI

Menurut Laksi, dugaan gratifikasi yang menyeret suami Bupati Poso pada proyek alat kesehatan (Alkes) Poso tahun 2013, juga terungkap saat kasus Alkes di sidangkan di PN Palu. Nama Roy Widya Kaloh disebut-sebut. Ada bukti transferan ke nomor rekening yang bersangkutan.

Proyek Alkes 2013 sumber dananya dari APBN. Pagunya Rp16,4 miliar yang dikerjakan oleh PT Prasida Ekatama.

Baca Juga: Kejari Poso Usut Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kepala Desa di Makassar, Dinas PMD Pastikan Tidak Ada yang Salah

Diduga PT Prasida Ekatama mengucurkan dana ke Roy Widyah Kaloh sebesar Rp500 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X