Usai Dilaporkan LAKSI, Kasipidsus Kejari Poso Sulteng Dicopot

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 19:29 WIB
Pihak LAKSI melaporkan Kasipidsus Kejari Poso ke Kejati Sulteng, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Ms).
Pihak LAKSI melaporkan Kasipidsus Kejari Poso ke Kejati Sulteng, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Ms).

METRO SULTENG - Kabar tak sedap berhembus dari Kejaksaan Negeri Poso, Sulawesi Tengah. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipdsus) di Kejaksaan Negeri Poso, Hazairin SH,. MH, dikabarkan dicopot dari jabatannya saat ini.

Baca Juga: Rp500 Juta Mengalir ke Suami Bupati Poso, Hamzah: Kasus Tipikor Harusnya Didahulukan

Pencopotan Kasipidsus Hazairin terjadi pekan lalu. Usai dicopot, Kasipidsus Hazairin dipindahtugaskan ke Kejari Tolitoli, Sulawesi Tengah.

"Dicopot, lalu digeser ke Tolitoli. Di Kejari Tolitoli, Hazairin menjabat Kasipidum," kata sumber media ini.

Sedangkan pengganti Hazairin di Kejari Poso bernama Reza. Sebelumnya Reza menjabat Kasi Intel di Kejari Poso.

"Penggantinya Kasi Intel Kejari Poso. Namanya Reza," bisik sumber.

Baca Juga: Kapolres Tojo Una Una AKBP S. Sophian Jalin Kemitraan Bersama Wartawan Lewat Ngopi Bareng

Pencopotan Kasipidsus Poso Hazairin, disebut-sebut karena adanya laporan penanganan kasus Tipikor yang tidak profesional di Kejari Poso. Salah satunya laporan dari Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKSI).

LAKSI melaporkan Kasipidsus Poso ke Asisten Pengawas (Asswas) Kejati Sulteng. Sebab, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan suami Bupati Poso tidak diproses. Padahal, laporannya sudah masuk. Dugaan gratifikasi yang melibatkan suami Bupati Poso Rp500 juta.

Baca Juga: Gara-gara Dugaan Gratifikasi Suami Bupati Poso, Kasipidsus Dilapor ke Kejati

Bupati Poso saat ini bernama dr Verna G Inkiriwang. Sedangkan suaminya bernama Roy Widyah Kaloh.

Dikonfirmasi soal pencopotan Kasipidsus Poso Hazairin, pihak Kejati Sulteng angkat bicara. Kejati menyatakan bukan dicopot tapi dimutasi.

"Kasipidsus Poso dimutasi. Bukan dicopot. Mutasi adalah hal biasa. Apalagi sudah lama menempati jabatan itu, harus disegarkan dulu," kata Kasipenkum Kejati Sulteng, M Ronald, dikonfirmasi via ponselnya Sabtu (5/8/2023).

Hanya saja, Ronald tidak mengetahui persis apa jabatan Hazairin setelah dipindahkan ke Kejari Tolitoli.

Baca Juga: 5 Bulan pasca Dirawat di Jakarta, Hari Ini Cudy Kembali ke Palu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X