Ini Yang Terjadi Saat Pemeriksaan Lanjutan Kasus TTG Donggala oleh Penyidik Polda Sulteng

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 20:49 WIB
Pembahasan pencairan dana TTG diruangan Sekda Donggala Rustam Efendi dengan Mardiana, Ronal Pemilik Toko bersama Isngadi,Jabal Nur, Ibu Rani dan DB Lubis.(Foto: Dok)
Pembahasan pencairan dana TTG diruangan Sekda Donggala Rustam Efendi dengan Mardiana, Ronal Pemilik Toko bersama Isngadi,Jabal Nur, Ibu Rani dan DB Lubis.(Foto: Dok)

"Isngadi dan Jabal Nur Mengakui Sejumlah Bukti Saat Dikonfrontir Dengan Mardiana. Fauziah Mengamuk Ada Bukti Rekaman Video Dirinya Dengan Bupati Donggala... "

METRO SULTENG - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng, kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi program pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) tahun 2020 di Kabupaten Donggala.

Baca Juga: CSC Memperkenalkan Skuter Listrik ES5 Yang Didesain untuk Berkendara Dijalur Perkotaan

Pemeriksaan saksi pada Senin 31 Juli 2023 hari ini adalah Asisten III DB Lubis, mantan Sekdis PMD Isngadi, mantan Kabid PMD Jabal Nur dan Fauziah yang saat ini menjabat sebagai Sekdis PMD Donggala.

Mardiana serta Ardiansyah mantan pegawai honorer Inspektorat Donggala, juga ikut diperiksa lagi. 

Baca Juga: Komitmen Pada Kelestarian Lingkungan, PT IMIP Kembali Tanam 3.796 Mangrove

Usai diperiksa, Isngadi, Jabal Nur dan Fauziah kemudian dikonfrontir dengan Mardiana di hadapan tim auditor BPK RI.

"Pak Isngadi dan Jabal Nur mengakui semua bukti yang saya perlihatkan, karena ada biaya transportasi mereka terima selama perintah turun lapangan. Tapi ibu Fauziah awalnya mengelak, tapi mengaku sudah," kata Mardiana usai diperiksa di Polda Senin (31/7/2023). 

Baca Juga: Senator ART Salut Kamtibmas di Sulteng Sejak Agus Jabat Kapolda

Menurut Mardiana, awalnya mantan Kabag Humas Pemda Donggala (Fauziah) itu tidak mengakui. Namun setelah diperlihatkan bukti rekaman video dan lainnya, ia langsung merontak dan marah.

Selain itu, kata Mardiana, Fauziah sempat ingin memukul Mardiana ketika bukti diperlihatkan. Namun dihadang oleh tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ibu Fauziah sampai marah mau pukul saya, karena ada rekaman video dia sama bupati. Tapi dipele (hadang-red) sama LPSK," terang Mardiana.

Baca Juga: Sepeda Elektronik yang Terinspirasi oleh Moto QuietKat Lynx dengan motor 1.000W Meluncur

Mardiana menegaskan, dirinya akan melakukan perlawanan jika para kades, camat dan lainnya berbohong di hadapan penyidik. Mardiana tidak akan menyerah dan selalu berkata jujur dan memberikan sejumlah bukti setiap perkataannya.

Baca Juga: Offroader asal Kota Mobagu Dapat Hadiah Mobil Diajang Event Rusdy Mastura Adventure 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X