Gara-gara Dugaan Gratifikasi Suami Bupati Poso, Kasipidsus Dilapor ke Kejati

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 15:19 WIB
Pihak Laksi melaporkan Kasipidsus Kejari Poso ke Kejati Sulteng, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Ms).
Pihak Laksi melaporkan Kasipidsus Kejari Poso ke Kejati Sulteng, Jumat 28 Juli 2023. (Foto: Ms).

Aliran dana Rp500 juta itu diduga ditransfer ke rekening Roy Widyah Kaloh sebanyak 2 kali dari rekening PT Prasida Ekatama.

Transfer pertama Rp250 juta. Kemudian transfer berikutnya Rp250 juta, sehingga totalnya mencapai Rp500 juta.

Hal itu juga terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palu, dimana para terdakwa ketika itu menyebut Roy Widya Kaloh menerima aliran dana dari PT Prasida Ekatama. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X