Eks Kadis Binamarga Pemprov Sulteng Syaifullah Djafar, Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Aliran Dana Rp1,5 Miliar

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 07:09 WIB
Syaifullah Djafar. (Foto: Dok)
Syaifullah Djafar. (Foto: Dok)

Kadispora Irvan memenuhi panggilan tim penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng sejak pukul 9:00 Wita. Dan sampai pukul 17:03 Wita masih menjalani pemeriksaan.

Sementar Ketua Umum KONI Sulteng M.Nizar Rahmatu juga sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Kejati untuk dimintai keterangannya.

Untuk diketahui berdasarkan data yang dihimpun oleh Indonesia Corruption Watch, sejak 2010 hingga 2019, paling tidak ada 78 kasus korupsi di sektor olahraga.

Baca Juga: Lantik 528 Pejabat Pemprov, Gubernur Rusdy Mastura Singgung Kursi Empuk dan Tanggung Jawab

Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 865 miliar dan nilai suap sebesar Rp 37,6 miliar.

Jika merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan baik di tingkat pusat maupun daerah atas penggunaan dana hibah keolahragaan, setidaknya ada 3 hal yang selalu menjadi temuan.

Pertama, seringkali tidak ada proses evaluasi/ penilaian atas kelayakan usulan hibah yang disampaikan ke pemberi hibah.

Biasanya hal ini diikuti juga dengan praktik suap dari calon penerima hibah agar mendapatkan alokasi. Pada akhirnya, penerima hibah ditetapkan berdasarkan kedekatan dan siapa yang bisa memberikan keuntungan bagi pemberi hibah.

Kedua, penggunaan dana hibah tidak tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti yang lengkap. Biasanya bukti yang diberikan hanya berupa kuitansi tanpa dilengkapi dokumen pendukung lainnya.

Ketiga, penggunaan dana hibah tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) penggunaan dana hibah yang sudah ditetapkan sebelumnya. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X