"Selain itu, dalam waktu dekat juga kami akan melakukan pendampingan terhadap Sifa untuk membuat laporan pengrusakan, pencurian dengan kekerasan, memasuki pekarangan orang dengan tanpa ijin ke Polda Sulteng,” tambah Winda sembari berharap Kapolda Sulteng melalui Propam segera memeriksa kedua oknum yang dimaksud dan mengevaluasi Kapolres Touna.
Dan kepada DPC Peradi Palu, harap Winda, untuk segera menggelar sidang etik terhadap oknum pengacara yang terlibat saat kejadian.***