Ricuh Demo Tolak IUP Nikel di Morowali, Bupati Taslim Sepakati Semua IUP di Bungku Tengah Kita Tolak

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 15:18 WIB
Bupapati Morowali Drs Taslim saat bertemu dengan  Masyarakat yang melakukan aksi damai menolak IUP nikel diwilayah ibu kota Morowali
Bupapati Morowali Drs Taslim saat bertemu dengan Masyarakat yang melakukan aksi damai menolak IUP nikel diwilayah ibu kota Morowali

METRO SULTENG-Aksi ratusan warga Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulteng, menolak penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) diwarnai kericuhan. Massa aksi sempat terlibat baku dorong dengan Satpol PP saat menggelar aksi didepan kantor Bupati Morowali, Selasa (18/7).

Massa yang memaksa masuk kantor Bupati dihalangi petugas. Namun akhirnya petugas melunak dan mempersiapkan perwakilan masa aksi untuk bertemu Bupati Morowali Taslim.

Baca Juga: Polres Tojo Una Una Ungkap Kasus Penggelapan Jabatan yang Merugikan Perusahaan Puluhan Juta

Dalam pertemuan itu, Taslim mengatakan, kegiatan pertambangan yang mengancam Ibu kota Morowali kita sepakati untuk ditolak.

"Intinya final ya, kegiatan pertambangan yang mengancam ibu kota kita sepakati menolak,"ucap Taslim saat menemui para demonstran.

Hal ini berlaku bagi semua IUP nikel, sambung dia, baik yang tidak memiliki legalitas maupun yang telah memiliki legalitas.

Baca Juga: Morowali Utara Mirip seperti Pulau Dewata Bali saat Utsawa Dharma Gita ke-15

Walaupun tidak memliki kewenangan, Taslim tetap akan mengupayakan pencabutan sejumlah izin pertambangan nikel diwilayah itu, dengan dasar penolakan masyarakat yang melihat sisi mudaratnya yang dianggap akan lebih banyak ketimbang kemaslahatannya.

Baca Juga: TAG HEUER Memperkenalkan Jam Tangan CARRERA SKIPPER, Klasik yang diremajakan untuk model Skipper Ikonik

"Tentunya yang telah memiliki legalitas resmi kita berupaya mengusulkan ke pemerintah pusat secara resmi juga untuk meninjau kembali penerbitan IUP-IUP itu," jelasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X