Melempem Usut Kasus Tipikor di Parimo, Kejari-Pemda Diduga Terlibat Konflik Kepentingan

photo author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 09:49 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Ikhwanul Ridwan Saragih. (Foto: Ist).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Ikhwanul Ridwan Saragih. (Foto: Ist).

"Kami mau melihat Kajari ini bekerja tuntaskan kasus korupsi di daerah kami. Apalagi saat pelantikan beliau September 2022 lalu, Kajati Sulteng Agus Salim menitipkan amanah untuk mengusut kasus korupsi di Parigi Moutong. Itu bahkan amanah dari Jaksa Agung melalui Kajati," sindir Achlan.

AMPIBI berharap, Kejari Parimo dan seluruh jajarannya, jangan hanya mengerjakan rutinitas semata. Apalagi hanya menunggu pelimpahan kasus dari kepolisian.

Baca Juga: Bersama Holiliana Tumimomor, Kader Demokrat Morowali Utara Nobar Pidato AHY di RM Ulujuku Beteleme

Kejaksaan juga diberi tugas oleh konstitusi untuk mengurusi kasus-kasus korupsi. Jangan hanya kepala-kepala sekolah jadi target. Sementara kasus korupsi yang melibatkan kadis-kadis bahkan kepala daerah, kesannya melemah dan dibiarkan.

"Menurut kami, sah-sah saja Kejari dibantu pemda untuk pembangunan di lingkungan kantor atau bahkan rumah dinas. Hanya saja, jangan melupakan tugas utamanya dong. Segera tuntaskan kasus korupsi yang mereka tangani," desak Ketua AMPIBI yang dikenal getol menyoroti kasus-kasus korupsi di lingkungan Pemda Parimo.

Tak lupa, Achlan mengingatkan Kejari Parimo bahwa kasus dugaan korupsi terkait Pantai Mosing di Desa Siney, Tinombo Selatan, bukan hal baru lagi di Kabupaten Parimo. Belum ada aparat penegak hukum (APH) yang berani mengusutnya, termasuk Kejari Parimo.

"Kasus Pantai Mosing sudah "berkarat". Karena ada orang besar yang diduga terlibat. Jika Kejari tidak berani dengan segala macam alasan, biarlah begitu saja dulu. Padahal sudah pernah kami sampaikan. Tapi, AMPIBI akan terus mendorong kasus ini. Siapa tahu KPK yang akan turun menangani kasus Pantai Mosing," warning Achlan.

TANGGAPAN KAJARI PARIMO

Kajari Kabupaten Parimo, Ikhwanul Ridwan Saragih, yang dikonfirmasi media ini Jumat (14/7/2023) via ponselnya membenarkan memang ada bantuan tiga item pekerjaan kepada Kejari Parimo tahun 2023 ini.

Baca Juga: Stick Bambu untuk Jurnalis Senior di Hari Padungku

Ketiga item pekerjaan itu adalah rehab rumah dinas Kajari, pembangunan pos jaga dan pembangunan pagar kantor. Totalnya Rp1,2 miliar.

"Saya akui ada itu bantuan. Tapi bukan hanya kami yang dapat. Saya dengar pengadilan dan polres juga dapat bantuan," jawab Kajari Parimo.

Ia menolak disebut terlibat konflik kepentingan dengan Pemda Parimo. Justru kata dia, saat ini pihaknya terus bekerja dalam penanganan kasus-kasus Tipikor di daerah itu.

"Tidak benar itu (konflik kepentingan). Kami saat ini terus bekerja. Dan tolong biarkan kami bekerja dulu sesuai tupoksi kami. Penanganan kasus Tipikor saat ini sedang berjalan. Seperti kasus pembangunan SMP kini sudah tahap penyidikan," kata Kajari Ikhwanul Ridwan.

Baca Juga: Kombes Darmanto Raih Hoegeng Award 2023, Kapolri Ungkap dia Sosok Polisi yang tidak Kejar Jabatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X