METRO SULTENG -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, atas dampak lingkungan yang dirasakan dari aktivitas pertambangan dan pengolahan batu gamping PT Mineral Bumi Nusantara (MBN), Rabu (12/7/23).
Baca Juga: Mantan Kades Boelimau jadi Tersangka Penggelapan Dana Desa, Kini Ditahan di Kejari Morowali
Sehari sebelumnya, Rusli warga Lahuafu mendatangi kantor DLHD Morowali untuk membuat aduan terkait dampak-dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.
Mulai dari debu yang beterbangan ke rumah-rumah warga, kebisingan dan getaran yang sangat menganggu dikarenakan pihak perusahaan dinilai tidak mempedulikan waktu jam istarahat masyarakat.
Menurut pengakuan warga Lahuafu, Rusli, yang ikut bersama tim dari DLHD Morowali meninjau lokasi di lapangan, ditemukan fakta bahwa terjadinya pendangkalan Pantai Fuluti akibat reklamasi jety PT MBN yang terbawa arus laut.
Baca Juga: Konflik Buaya dan Manusia ke Kepulauan Togean Tojo Una Una, TNKT Turun Tangan Petakan Pemicunya
Sementara itu, untuk solusi kebisingan, getaran dan dampak debu yang meresahkan warga, masih menunggu dari hasil kesepakatan bersama.
Hingga kini pihak DLHD Morowali belum memberi keterangan resmi terkait hasil investigasi tersebut. ***