Penegak Hukum Bidik Dugaan Minta Fee Proyek Teletabis di Morowali Utara, Sejumlah Pihak Sudah Diperiksa

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 14:16 WIB

METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali di Kolonodale panggil sejumlah pihak terkait pemberitaan dugaan minta fee proyek dalam pekerjaan pembangunan sarana prasarana destinasi pariwisata di bukit Teletabis tahun anggaran 2022.

"Kadisnya sama kontraktornya sudah dipanggil langsung sama pak kacab sendiri pak kemarin," tulis Humas Kejaksaan Kolonodale, menjawab pertanyaan wartawan via pesan whatsapp (26/6).

Kejaksaan Kolonodale menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak, setelah pemberitaan viral soal dugaan minta fee proyek.

Baca Juga: Anak-Anak turut Meriahkan Hari Bhayangkara ke-77 melalui lomba Pocil yang Digelar Polda Sulteng

CV. Indora Guna Bangsa, alamat: Jl. Kurungan Bassi No. 7 kabupaten Mamuju Sulawesi Barat. Perusahaan inilah yang menjadi pemenang proyek Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana, Destinasi Pariwisata Pulau Bajo/Bukit Teletabis tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 899.962.911 yang diduga dimintai fee oleh oknum orang dekat pejabat di Morowali Utara (Morut).

Pekerjaan ini juga menjadi catatan bagi BPK. Uang jaminan pekerjaan harus dikembalikan oleh rekanan.

Baca Juga: PT Sulawesi Resources Serahkan Bantuan Hewan Kurban Kepada 6 Desa Binaan di Morowali

Kondisi ini yang membuat rekanan pekerjaan tersebut angkat bicara, dia menyebut dimintai dana oleh oknum yang mengaku bisa membantunya memuluskan proses lelang saat itu.

Dia pun mengirimkan sejumlah uang ke rekening oknum tersebut dalam 4 kali pengiriman.

“Wallahualam, dia bantu apa tidak wallahualam. Karena waktu saya sudah transfer dia bilang dua hari kemudian di umumkan tapi ternyata tidak, masih ada pemanggilan untuk perbaikan berkas. Tapi saya biarkan saja berjalan supaya bisa dilaksanakan secepatnya, karna sudah bulan 10,”ujar pengusaha yang berada di Makassar ini saat media menggali dugaan minta fee," tandasnya.

Baca Juga: Pungli di KPK, Akademisi UNUSIA Sarankan Gandeng NU Bangun Etika Berkelanjutan Pegawai KPK

Transfer yang terjadi tahun 2022 dalam 4 kali transaksi pengiriman uang masing-masing.

1. 25 Agustus 2022 sebesar 5 juta
2. 01 september 2022 sebesar 40 juta
3. 16 September 2022 sebesar 6 juta

4. 19 Oktober 2022 sebesar 10 juta

Total sekitar 61 juta berdasarkan bukti transfer. Dugaan permintaan fee ini pun menjadi perbincangan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X