Ekspor Bijih Nikel Ilegal ke Cina dari Tambang di Sulawesi dan Maluku Masalah Serius, CERI Angkat Bicara

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 16:10 WIB
Stockpille nikel milik penambang Lokal Masyarakat di Sulteng
Stockpille nikel milik penambang Lokal Masyarakat di Sulteng

METRO SULTENG-Tenuan Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, tentang dugaan ekspor ilegal bijih nikel sejumlah 5 juta metrik ton ke Cina, yang berasal dari Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, dianggap merupakan persoalan cukup serius.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, mengatakan bahwa jika hal tersebut benar adanya, itu berarti negara sudah kalah dengan mafia tambang.

Baca Juga: Selain Komjen Agus Jabat Wakapolri, Berikut Daftar Rotasi Jabatan Polri, Wakapolda Sulteng Juga Bergeser

"Apalagi pernyataan pejabat KPK itu direspon juga oleh Dirjen Bea Cukai, Askolani yang menyatakan bahwa Ditjen Bea dan Cukai sebenarnya sudah mendalami pengapalan oleh perusahaan berdasarkan data General Administrasion China Custom (GACC),” kata Yusri.

Informasi ekspor ilegal juga mendapat respon dari Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut menyatakan kegiatan itu mengandung unsur pidana.

Baca Juga: Kunjungi Pertambangan PT Vale Blok Sorowako, Pemkab Morowali Terkesan dengan Pengelolaan Lingkunganya

“Berdasarkan keterangan pejabat penting diatas, sudah dapat dipastikan ini pekerjaan mafia tambang, sistemik, terstruktur dan masif,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, jika pejabat KPK hanya bicara di media dan bukan melakukan penindakan nyata, maka perbuatan ilegal tersebut akan dibaca publik KPK tidak mampu menindaknya diduga lantaran dilindungi backing yang sangat kuat. Wajar jika publik akan berspekulasi ada oknum istana yang bermain.

“Oleh sebab itu, KPK harus bertindak serius mengungkapnya. Banyak UU yang dilanggar. Setidaknya melanggar UU minerba Pasal 158 dan Pasal 170 A, UU Kepabeanan, Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup,” kata Yusri.

Baca Juga: Perusahaan Sawit Sah Beroperasi sembari Mengurus Sertifikat HGU

Lebih lanjut Yusri menyampaikan, mengingat hilirisasi bijih nikel itu program utama Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka segenap unsur penegak hukum wajib mengamankannya.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria pada Jumat (23/6/2023), tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke Cina tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar,” ungkap Yusri.

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Noise ColorFit Ultra 3, Punya 100 Mode Olahraga, Desainnya Juga Bikin Menggoda Mata

CERI berharap dokumen yang bocor di KPK yang berisi dugaan tindak pidana korupsi dari proses rekomendasi ekspor itu wajib ditindak lanjuti serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X