METRO SULTENG - Seorang pria yang tercatat sebagai karyawan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, ditangkap jajaran Polsek Mori Atas.
Pria itu diketahui karyawan perkebunan kelapa sawit PT TJIM. Ia ditangkap petugas di perumahan Divisi 1 saat mengedarkan narkoba diduga jenis sabu-sabu, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Temuan DPRD: Pengawasan Lemah, APBD 2022 Morowali Utara Diduga Bocor
Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K, M.H membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar bahwa pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 pukul 15.00 Wita, telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu karyawan PT TJIM berinisial H. Umur 20 tahun. Pelaku diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 11 pekat sabu," beber Kapolres Morowali Utara.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mori Atas, Iptu Ruben Hehi S.H. bersama anggotanya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Susulan, Kades di Morowali Utara Ini Rogoh Kocek Pribadi Sewa Alat Berat
Penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, lalu tidak menunggu lama, langsung dilakukan penyelidikan.
Sesaat kemudian, Kapolsek bersama anggotanya langsung meluncur ke TKP di perumahan PT TJIM di Divisi 1 Korola Plasma Desa Tomata.
Personel Polsek Mori Atas dibantu security perusahaan saat menangkap H. Selain ditemukan paket sabu 11 bungkusan kecil, alat isap yang disimpan dalam kamar juga diamankan petugas.
Kapolres Morowali Utara sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara dengan memberikan informasi kepada anggota.
Baca Juga: Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Curanmor dan Narkoba, 4 Diantaranya Perempuan
"Saya selaku Kapolres Morowali Utara mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun itu, saya perintahkan jajaran saya untuk segera menanggapinya dan segera lakukan penyelidikan. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara," kata Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Morowali Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***
Sumber: Humas Polres Morut