Kapolda Sulteng Tepis, Kasus Melibatkan Oknum Brimob, Kades dan Guru bukan Pemerkosaan tapi Persetubuhan anak

- Kamis, 1 Juni 2023 | 11:53 WIB
Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho
Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho

METRO SULTENG-Heboh kasus yang sebelumnya disebut media adalah pemerkosaan secara ramai-ramai oleh 11 orang pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, termasuk melibatkan oknum Kepala Desa, Guru dan Brimob terhadap gadis dibawah umur ditepis oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.

Menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus pemerkosaan yang selama ini diberitakan media. Tapi kasus persetubuhan pada anak.

Baca Juga: Konsisten Jaga Pertumbuhan dan Keberlanjutan, PT Vale Jadi Korporasi Mineral Logam Terbaik di BIA 2023

Saat jumpa pers, Rabu 31 Mei 2023, Kapolda mengatakan isu yang beredar selama ini terkait kasus pemerkosaan itu keliru atau tidak tepat, melainkan kasus tersebut adalah persetubuhan anak di bawah umur karena tidak ada unsur pemaksaan.

"Ini kasus persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan karena tidak ada unsur paksaan," katanya.

Baca Juga: Banjir di Morowali Utara Polsek dan Koramil Bungku Utara Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Agus menuturkan, kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, sudah diambil alih penanganan dan penyelidikannya di Polda Sulawesi Tengah.

"Hari ini dua orang yang di buru berhasil di tangkap, salah satunya adalah pacar dari korban, jadi total tersangka yang ditangkap sampai saat ini sudah tujuh orang,: bebernya.

Baca Juga: Nuim-Samuel Makin Mesra Saja

Sementara ini, tiga orang lainnya juga masih dalam pengejaran, sehingga status dari tiga orang yang di buru menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda berharap, untuk yang masih DPO agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, untuk menjalani proses hukum agar kasus ini benar-benar selesai.

Sementara itu, untuk satu oknum anggota polri saat ini sudah dilakukan penahanan di Mako Brimobda Sulteng, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Seri Garmin Epix 2 Pro dengan Layar AMOLED Hadirkan Fitur Mutakhir

"Jika terbukti bersalah, kami akan proses secara profesional dan proporsional sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X